Indeks

Kemenhub Pastikan Penumpang Pesawat Saudia SV 5276 Aman dari Ancaman Bom

Suasana evakuasi 442 jamaah haji asal Indonesia yang merupakan penumpang pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV-5726 yang melakukan pendaratan darurat di di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/6/2025).
Humas Kemenhub via Antara/SUMEDANGONLINE
Suasana evakuasi 442 jamaah haji asal Indonesia yang merupakan penumpang pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV-5726 yang melakukan pendaratan darurat di di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/6/2025).

Jakarta, 17 Juni 2025Kementerian Perhubungan memastikan bahwa seluruh 442 penumpang Pesawat Saudia Airlines SV 5276 yang merupakan jamaah haji Kloter 12 Debarkasi JakartaBekasi dalam keadaan aman setelah adanya ancaman bom yang diterima melalui surat elektronik.

Pesawat yang terbang dari Jeddah menuju Jakarta tersebut dialihkan ke Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, untuk menjalani prosedur penanganan darurat.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Asri Santosa menjelaskan, proses pemeriksaan selesai pada pukul 18.47 WIB dan tidak ditemukan adanya bom atau bahan peledak lainnya.

“Seluruh penumpang dan kru telah diinapkan di penginapan terdekat untuk sementara waktu. Pesawat direncanakan akan melanjutkan penerbangan ke Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu pagi (18/6),” jelas Asri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa malam.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh penumpang, awak pesawat, kabin, dan bagasi. Tim gabungan yang terlibat dalam pemeriksaan terdiri dari Tim Gegana Polri, Tim Penjinak Bom dari Polda, personel TNI AD dan AU, serta Aviation Security dan tim Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dari bandara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang tanggap dalam penanganan ancaman tersebut. Ia menyebutkan bahwa penanganan dilakukan sesuai dengan protokol yang berlaku, yakni PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan.

“Langkah cepat dan tepat yang dilakukan semua pihak membuat situasi tetap aman dan kondusif. Kami ucapkan terima kasih kepada operator penerbangan, Komite Keamanan Bandar Udara, pemerintah daerah, serta aparat keamanan yang terlibat,” ungkap Lukman.

Meski sempat terjadi pengalihan penerbangan, operasional di Bandara Kualanamu tetap berjalan normal karena penanganan dilakukan di area isolasi khusus. ***

Exit mobile version