Madrasah di Jawa Barat Terapkan Belajar Daring 1–2 September 2025

Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten Sumedang, Dr. Dadan Rahadian
Iwan Rakhmat/SUMEDANGONLINE
Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten Sumedang, Dr. Dadan Rahadian

SUMEDANG – Berdasarkan surat edaran tertanggal 31 Agustus 2025 yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, seluruh madrasah di Jawa Barat melaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring pada Senin–Selasa, 1–2 September 2025.

Kebijakan ini diambil menyusul perkembangan situasi sosial, politik, dan keamanan yang tengah meningkat. Dalam edaran tersebut, Kemenag meminta Kepala Madrasah, guru, hingga orang tua untuk memastikan pembelajaran daring berjalan lancar serta siswa tetap berada di rumah masing-masing demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Para guru harus memastikan murid-muridnya mengikuti pembelajaran dengan baik dari rumah. Kepala Madrasah dan wali kelas juga diimbau berkoordinasi dengan orang tua dalam memantau proses belajar mengajar,” demikian bunyi surat edaran.

Selain itu, pengawas madrasah diminta untuk memantau jalannya kegiatan belajar mengajar (KBM) daring dan melaporkan hasilnya kepada Kepala Seksi Pendidikan Madrasah. Edaran ini juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas, tidak terprovokasi isu yang tidak bertanggung jawab, serta menggelar doa bersama di lingkungan madrasah untuk keutuhan bangsa.

Terkait penggunaan fasilitas dan seragam, Kemenag Jawa Barat mengimbau agar kendaraan dinas berpelat merah sementara tidak digunakan, sedangkan seragam guru dan tenaga kependidikan pada dua hari tersebut diperbolehkan bersifat kasual namun tetap rapi.

Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten Sumedang, Dr. Dadan Rahadian, membenarkan kebijakan ini.
“Selama dua hari, 1–2 September, pembelajaran di RA, MI, MTs, dan MA dilaksanakan secara daring karena ada penyampaian aspirasi masyarakat. Tujuannya agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, Selasa (2/9).

Dr. Dadan juga mengingatkan orang tua untuk turut memantau anak-anaknya selama pembelajaran daring.
“Orang tua harus ikut bertanggung jawab memastikan anak-anaknya tidak berkeluyuran dan tetap fokus mengikuti pembelajaran,” tegasnya.

Dengan berakhirnya pembelajaran daring pada 2 September, aktivitas belajar di madrasah diharapkan kembali normal mulai Rabu, 3 September 2025.***

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak