SUMEDANG — Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menghadiri sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan dan Pelatihan Tim Satgas Pendampingan dan Fasilitator Penanganan Rumah dan PSU Pasca Bencana, yang digelar oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Sumedang, Senin (08/12/2025) di Shappire City Park Sumedang.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BPBD Sumedang, Tagana, UPI Bandung, serta peserta dari berbagai perangkat daerah dan perwakilan kecamatan di Kabupaten Sumedang.
Perkim Dorong Peningkatan Kapasitas Satgas Pasca Bencana
Kepala Dinas Perkim Sumedang, Marlina, menjelaskan bahwa peserta kegiatan merupakan para pemimpin wilayah yang selama ini telah berperan aktif dalam penanganan pasca bencana di Sumedang. Namun, menurutnya peningkatan kapasitas masih diperlukan agar intervensi perbaikan rumah terdampak bencana semakin optimal.
“Selama ini mereka sudah melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing, namun perlu adanya peningkatan kapasitas sehingga penanganan rumah pasca bencana ke depan bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Marlina menambahkan bahwa sejak 2022 hingga 2025, Perkim telah melakukan pembangunan rumah pasca bencana akibat gempa, longsor, maupun pergeseran tanah di sejumlah wilayah.
Ia menyebutkan, output kegiatan ini adalah terbentuknya pola kerja kolaboratif dan terintegrasi antarinstansi. Mulai 2026, Perkim juga menyiapkan konsep Keputusan Bupati khusus penanganan rumah pasca bencana agar pelaksanaannya lebih terarah.
Wabup Fajar: “Mitigasi Jangan Menunggu Bencana Terjadi”
Dalam arahannya, Wabup Sumedang M. Fajar Aldila menegaskan pentingnya memperkuat mitigasi risiko bencana sejak dini, mengingat Sumedang memiliki potensi bencana alam yang tinggi.
“Kita harus memitigasi risiko dari awal, jangan sampai kita baru sibuk ketika bencana sudah terjadi. Ketika bencana datang, fokus kita pasti menyelamatkan masyarakat,” ujarnya.
Wabup juga menyoroti pentingnya kesiapan peralatan dan SDM BPBD, mengingat luas wilayah Sumedang mencakup 26 kecamatan, 270 desa, dan 7 kelurahan dengan penduduk lebih dari 1,2 juta jiwa.
“Kita harus lebih komprehensif. Camat harus melek, cek titik rawan, dan berkolaborasi dengan Perkim dalam intervensi perbaikan rumah layak huni,” tambahnya.
Wabup Ingatkan Ketegasan dalam Program Relokasi
Fajar turut menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap program relokasi. Ia menyoroti adanya temuan warga yang kembali ke rumah lama meskipun telah menerima rumah relokasi, hingga kasus rumah bantuan pemerintah yang dijual.
“Ini melanggar hukum. Rumah bantuan tidak boleh dipindahtangankan, kecuali penerima manfaat meninggal dunia. Kita harus memastikan bantuan itu tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Ia meminta camat hingga aparat trantib untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap relokasi maupun penanganan rumah pasca bencana.
Komitmen Melindungi Masyarakat Sumedang
Di akhir arahannya, Wabup Fajar menekankan bahwa mitigasi dan penanganan pasca bencana harus direncanakan secara komprehensif, terukur, dan berintegritas.
“Mari kita betul-betul lakukan penanganan mitigasi risiko ini secara komprehensif. Laporkan wilayah mana saja yang rawan. Kita tidak boleh membuang anggaran sia-sia, dan yang terpenting adalah melindungi masyarakat Sumedang,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan serta penanganan rumah dan prasarana dasar pasca bencana di Kabupaten Sumedang.***










