SUMEDANG – Kolam Renang Cipanteuneun yang berlokasi di Dusun Panteuneun, Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, hingga kini dilaporkan dalam kondisi mangkrak dan belum memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Licin, Zulkipli Marlino Ridwan, di sela-sela kegiatan peluncuran aplikasi SOMEAH di Perumda Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang, Sabtu (24/01/2026).
Zulkipli mengungkapkan, Kolam Renang Cipanteuneun sejatinya memiliki nilai historis sekaligus potensi wisata yang besar. Pada era 1980-an, kawasan tersebut bahkan dikenal sebagai salah satu ikon wisata air unggulan di Kabupaten Sumedang.
“Cipanteuneun itu dari dulu, sekitar tahun 80-an, merupakan ikon wisata air di Sumedang. Namun setelah pengelolaannya dilimpahkan ke pihak ketiga, kondisinya justru semakin carut-marut,” ujarnya.
Menurut Zulkipli, pengelolaan yang tidak optimal membuat kawasan wisata tersebut gagal memberikan keuntungan, baik bagi pengelola maupun masyarakat sekitar.
“Jangankan untuk pemberdayaan masyarakat, untuk pengelolanya sendiri pun saya kira tidak ada profitnya,” katanya.
Ia pun berharap pihak-pihak terkait, khususnya Perhutani selaku pemilik lahan, dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengelolaan serta rencana investasi di Kolam Renang Cipanteuneun.
“Saya harap siapa pun yang ingin ekspansi atau berinvestasi di Cipanteuneun harus benar-benar punya visi, misi, dan tata kelola yang baik,” tegasnya.
Zulkipli menambahkan, sejak diluncurkan hingga saat ini, keberadaan objek wisata tersebut belum memberikan kontribusi nyata bagi Desa Licin. Padahal, yang diharapkan bukan semata-mata pendapatan besar, melainkan adanya pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Yang penting ada pemberdayaan masyarakat. Di desa kami masih banyak warga yang menganggur dan ada UMKM yang bisa tumbuh jika Cipanteuneun kembali berjalan,” jelasnya.
Menurutnya, apabila dikelola secara profesional, kawasan Cipanteuneun berpotensi membuka berbagai peluang usaha bagi warga, mulai dari penyediaan lahan tenda, kios, hingga stan UMKM di sekitar area wisata.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat ada pihak yang mencoba terlibat dalam pengelolaan kawasan tersebut, namun akhirnya memilih mundur karena tingginya biaya operasional yang tidak sebanding dengan pendapatan.
“Biaya operasional jauh lebih besar dibanding pendapatan. Akhirnya mundur. Ini menunjukkan tata kelola yang memang tidak baik. Bukan hanya warga, investornya sendiri pun tidak mendapatkan keuntungan,” pungkasnya.
Zulkipli berharap ke depan Kolam Renang Cipanteuneun dapat kembali menjadi destinasi wisata unggulan Kabupaten Sumedang sekaligus memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Desa Licin dan sekitarnya.***










