Sumedang — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumedang (BKPSDM) menggelar hari kedua kegiatan verifikasi administrasi berkas peningkatan status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Sumedang, Kamis (05/03/2026).
Kegiatan ini menjadi tahap akhir bagi para CPNS yang telah hampir satu tahun menjalani masa percobaan sebelum resmi diangkat sebagai PNS penuh.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang Ate Hadan Adi Gunawan menjelaskan bahwa selama masa CPNS, para peserta masih berada pada posisi 80 persen sebagai calon pegawai negeri.
“Mereka harus melalui berbagai tahapan, mulai dari pelaksanaan tugas, Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar), hingga penilaian kinerja. Mereka yang sampai pada tahap ini artinya telah lulus dari seluruh proses seleksi dan evaluasi yang ditetapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah seluruh proses verifikasi administrasi selesai, para peserta diharapkan dapat resmi diangkat menjadi PNS penuh.
“Diharapkan terhitung mulai 1 April 2026 seluruh peserta resmi menjadi PNS 100 persen dan siap mengemban tanggung jawab lebih besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sumedang,” jelasnya.
BKPSDM menegaskan bahwa proses peningkatan status tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap aparatur sipil negara memiliki kompetensi, integritas, serta dedikasi tinggi sebelum resmi menjalankan tugasnya sebagai PNS.
Melalui proses ini diharapkan para PNS baru mampu menjalankan perannya secara profesional dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat di Kabupaten Sumedang.***










