MAKKAH, Kamis (21/5/2026) – Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf meninjau langsung kesiapan tenda jemaah Indonesia di Arafah menjelang puncak ibadah haji di Armuzna. Hasil pengecekan menemukan sejumlah ketidaksesuaian kapasitas tenda yang berpotensi memengaruhi kenyamanan dan layanan jemaah saat fase puncak haji berlangsung.
Mochamad Irfan Yusuf mengatakan pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia memperoleh tempat yang layak dan nyaman selama pelaksanaan puncak ibadah haji.
“Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Menhaj.
Dari hasil inspeksi lapangan, ditemukan selisih kapasitas di sejumlah tenda. Salah satunya, tenda dengan kapasitas seharusnya 350 jemaah hanya tersedia 332 tempat, sehingga berpotensi menimbulkan kekurangan ruang istirahat apabila terjadi di banyak lokasi.
Menhaj menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan keterbatasan kapasitas tenda seperti tahun sebelumnya kembali terjadi dan mengganggu layanan jemaah.
“Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat,” tegasnya.
Selain Arafah, pemeriksaan kesiapan layanan juga akan dilakukan di Mina, lokasi jemaah menetap lebih lama selama rangkaian ibadah haji. Tim PPIH diminta segera menyelesaikan berbagai kekurangan dalam beberapa hari mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Menhaj menegaskan seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga mobilitas jemaah sepenuhnya berada di bawah kendali PPIH. Karena itu, KBIHU diminta tidak lagi melakukan pengaturan secara mandiri di lapangan.
“Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan pihaknya telah mencopot identitas KBIHU serta spanduk tidak resmi di area tenda Arafah.
“Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” ujarnya.
Menurut Dahnil, seluruh jemaah berhak memperoleh layanan yang sama tanpa adanya diskriminasi berdasarkan kelompok tertentu.
“Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi KBIHU yang terbukti melakukan penguasaan tenda demi kepentingan kelompok.
“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” ujarnya.
Peninjauan dilakukan bersama Amirul Hajj yang dipimpin Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, didampingi Wakil Menteri Haji dan Umrah, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, serta jajaran Musyrif Diny.***










