Dua Pengedar Obat Keras Terlarang Dibekuk Polres Sumedang, Terancam 15 Tahun Bui
10/07/2021 |
Oleh: Fitriyani Gunawan
SUMEDANG – Dua pengedar obat keras terlarang (OKT) berinisila AE dan AS dibekuk Satuan Narkoba...
SelengkapnyaSUMEDANG – Dua pengedar obat keras terlarang (OKT) berinisila AE dan AS dibekuk Satuan Narkoba...
SelengkapnyaSUMEDANG – BR tak berkutik setelah jajaran Satuan Narkoba Polres Sumedang menangkapnya di Gerbang Perum...
Selengkapnya