ARSIP  

BUPATI BERIKAN PENGHARGAAN LINGKUNGAN

Sekda Atje Arifin dalam Peringatan HUT Lingkungan Hidup

Bupati Sumedang  memberikan penghargaan bagi RW yang dianggap mampu menjaga lingkungan dengan bendera Biru, Selain itu, Bupati juga memberikan penghargaan kepada RW yang memiliki lingkungan buruk, tentu dengan pengumuman sebagai RW terburuk diharapkan memotivasi RW untuk menjaga lingkungannya.

Pemberian penghargaan tersebut disampaikan Sekda Atje Arifin Abdullah di Pemda Sumedang Senin (7/6).  Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada :

–          Bendera Biru (Kategori Terbaik) kepada:

1.       RW 01 Kelurahan Pasanggarahan

2.       RW 01 Kelurahan Cipameungpeuk

3.       RW 01 Kelurahan Talun

–          Merah (Kategori Sedang) kepada:

1.       RW 14 Kelurahan Pasanggrahan Baru

Baca Juga  TKI Asal Sumedang di Siksa di Arab

2.       RW 02 Kelurahan Regol Wetan

3.       RW 10 Kelurahan Regol Wetan

4.       RW 08 Kelurahan Kota Kulon

5.       RW 06 Kelurahan Situ

6.       RW 16 Kelurahan Situ

–          Hitam ( Kategori Buruk)

1.       RW 02 Kelurahan Talun

2.       RW 06 Kelurahan Cipameungpeuk

Pemberian Penghargaan diberikan dalam upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tahun 2010 tingkat Kabupaten Sumedang yang dihadiri oleh para Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang, para pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah dan sekitarnya, pasukan Kuning, dan undangan lainnya.

Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Gusti Muhammad Hatta mengatakan Keanekaragaman Hayati yang melimpah merupakan potensi yang dapat dimanfaatkan bagi Pembangunan Ekonomi Nasional dan peningkatan kesejahteraan Masyarakat.

Baca Juga  GEDUNG RAWAT INAP RSUD SUMEDANG DIRESMIKAN GUBERNUR

Nilai Ekonomi yang cukup tinggi dari kekayaan Keanekaragaman Hayati di Indonesia menghasilkan Devisa bagi sumber keuangan Negara antara lain di sektor Industri, Pertanian, Kehutanan dan Kesehatan.

Hayati Bawah Tanah (Biodiversity Below Ground), untuk itu dalam memanfaatkannya pelu adanya penguasaan Ilmu dan Teknologi dengan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan.

Demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan, maka Pemerintah Indonesia  telah meratifikasi konvensi Keanekaragaman hayati pada Tahun 1994 yang memiliki tiga kegiatan utama, yaitu: (1) konservasi keanekargaman hayati, (2) pemanfaatan secara lestari dari komponennya dan (3) pembagian keuntungan yang adil atas pemanfaatan sumber daya genetik.

Baca Juga  Rapat Pemantapan Team Pameran dan SKPD

Kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi menjaga Sumber Daya Alam Indonesia agar dapat bermanfaat secara berkelanjutan. Para Pimpinan Kepala Daerah dapat melakukan Inventarisasi potensi Keanekaragaman Hayati, mengembangkan pengetahuan lokal tentang Keanekaragaman Hayati di  Daerah masing – masing. Di samping itu juga perlu untuk menginisiasi pemanfaatan jasa lingkungan antara lain untuk perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Pelestarian Keindahan Alam (Landscape Beauty Preservation).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK