Ribuan Warga di sekitar lokasi bakal genangan waduk jatigede berunjukrasa ke Kantor Satker Jatigede Selasa 13 Juli 2010. Aksi masa ini menuntut kejelasan pembebasan lahan dan bangunan serta rencana relokasi yang belum jelas.
Menghadapi Unjuk Rasa ini sehari sebelumnya atau senin kemarin, pihak Satker segera melakukan Raoat koordinasi dengan Muspida. Rapat berlangsung di Ruang Brefing Pemkab Sumedang. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Yaya Widarya, Kapolres AKBP Nurullah, Sekda Sumedang Atje Arifin Abdullah, dan sejumlah pejabat lainnya. Menurut Yaya Widarya pihaknya berharap pemerintah dapat respon terhadap aspirasi masyarakat. Yaya mengaku pihaknya sudah cukup sering menerima keluhan dan pengaduan dari masyarakat yang terkena dampak proyek Waduk Jatigede. Banyak yang mengaku dirugikan akibat adanya kesalahan teknis. Kesalahan itu diantaranya menyangkut hitungan luas lahan bahkan ada yang penggantiannya jatuh ketangan pihak lain.
Berdasarkan data yang ada pada satker Jatigede, rencana bendungan Waduk Jatigede sudah berlangsung dan dalam proses pembangunan sejak tahun 2008 dan rencananya akan selesai pada tahun 2013. bendungan ini akan menenggelamkan 4.000 Ha lahan di 25 Desa dengan jumlah penduduk yang harus pindah sebanyak 8.000 Kepala Keluarga.
Sementara proses ganti rugi itu sendiri sudah berlangsung sejak tahun 1984 dan sampai sekarang masih menyisakan beberapa desa yang belum tuntas dibebaskan. Mereka yang diganti rugi tahun 1984 sampai tahun 1986 pada periode pertama ganti rugi sudah banyak yang melakukan transmigrasi ke luar Jawa bahkan translok ke Cianjur dan Garut, namun mayoritas penduduk yang pindah tersebut sudah banyak yang kembali akibat Proyek itu sendiri yang tak kunjung selesai.
(Asnang)