ARSIP  

118 Orang Napi Dapat Remisi di Lapas Kelas IIB Sumedang

SumedangOnline – Peringatan Hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 65.  Kementerian Hukum dan HAM kantor wilayah Jawa Barat pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sumedang memberikan Remisi Umum I kepada 108 orang Napi dan Remisi Umum II kepada 10 Orang Napi.

Baca Juga  PETERPEN : BANGUN KIOS IKAN SEGAR

Pemberian remisi dilakukan Selasa Pagi 17 Agustus 2010 pada Upacara Peringatan Ulang tahun kemerdekaan di halaman dalam Kantor Lapas II B.  Dalam kesempatan tersebut hadir selaku Inspektur Upacara Wakil Bupati Sumedang Taufik Gunawansyah, S.IP.

Baca Juga  Situraja Berpeluang Besar Masuk 8 Besar

Menurut Yudi Suseno Bc.IP.S.Pd, M.Si selaku Kepala Lapas kelas II B Sumedang kepada sumedangonline.com menyebutkan Remisi Umum I diberikan kepada 107 Napi laki-laki dan 1 orang Napi Wanita, sedangkan Remisi Umum II atau yang mendapatkan hak langsung bebas hanya untuk Napi laki-laki sebanyak 10 orang.

Baca Juga  EKA PESIMIS APBD Sumedang Mampu Biayai RIPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK