118 Orang Napi Dapat Remisi di Lapas Kelas IIB Sumedang
- Penulis: asnang
- Editor: Redaksi
- Terbit: Selasa, 17 Agu 2010 09:49 WIB
SumedangOnline – Peringatan Hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 65. Kementerian Hukum dan HAM kantor wilayah Jawa Barat pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sumedang memberikan Remisi Umum I kepada 108 orang Napi dan Remisi Umum II kepada 10 Orang Napi.
Pemberian remisi dilakukan Selasa Pagi 17 Agustus 2010 pada Upacara Peringatan Ulang tahun kemerdekaan di halaman dalam Kantor Lapas II B. Dalam kesempatan tersebut hadir selaku Inspektur Upacara Wakil Bupati Sumedang Taufik Gunawansyah, S.IP.
Menurut Yudi Suseno Bc.IP.S.Pd, M.Si selaku Kepala Lapas kelas II B Sumedang kepada sumedangonline.com menyebutkan Remisi Umum I diberikan kepada 107 Napi laki-laki dan 1 orang Napi Wanita, sedangkan Remisi Umum II atau yang mendapatkan hak langsung bebas hanya untuk Napi laki-laki sebanyak 10 orang.