ARSIP  

Sosialisasi UU No 35 Tahun 2009

SumedangOnline – Badan Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (BKBPMPB) Kabupaten Sumedang, menggelar Kegiatan evaluasi dan sosialisasi undang – undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika di Hegarmanah Cimalaka Sumedang, Kamis (09/12). Acara tersebut turut dihadiri unsure LSM Anti Narkotika, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa dan Pelajar, Pemuda dan karangtarunanya, serta  aparat peduli narkotika.

Baca Juga  MOBIL ELF NYUNGSEP DI EBA

Kepada reporter SumedangOnline, Kepala BKBPMPB Kabupaten Sumedang Tedi Mulyono mengatakan, penanggulangan narkoba tidak dapat diatasi oleh individu tetapi harus melibatkan semua unsure, hasil evaluasi pihaknya menyebutkan Permasalahan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini bukanlah masalah sederhana.**(Iwan)

Baca Juga  Kendaraan Diatas 5 Ton Dilarang Lewat Eba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK