Rapat kerja DPRD menerima audiensi masyarakat buahdua dan conggeang Senin Pagi (4/4) berlangsung sampai lepas jam 12.00 wib membahas surat penolakan 891 warga cilangkap Buahdua atas pembangunan Geothermal atau tenaga panas bumi di kawasan Gunung Tampomas. Seperti disampaikan oleh Heru salah seorang warga mengungkapkan pihaknya mengatasnamakan warga yang menandatangani pernyataan penolakan meminta pemerintah agar menghentikan proyek tersebut, hal yang sama disampaikan Dedi salah seorang anggota BPD Desa Cilangkap.  Sementara Kades Sekarwangi, Kusnadi menyatakan masyarakatnya saat ini sedang resah karena keberadaan proyek tersebut, Kusnadi mengatakan pemahaman warga terhadap keberadaan proyek ini dikhawatirkan mengundang musibah, beredar isyu dengan adanya proyek geothermal tersebut akan mengakibatkan gempa bumi, udara panas, hati wargapun panas, gunung pun akan meletus.  Bahkan ada yang meyakini akan mengakibatkan dewa marah. Komar salah seorang tokoh buahdua mengungkapkan pihaknya tidak yakin dengan keberadaan proyek ini, terlebih masyarakat saat ini dalam kondisi tentram dengan penghasilan yang cukup baik dari pertanian. Komar mencemaskan keberadaan proyek akan mengganggu kesuburan lahan.  Sementara itu Edah dari aktivis lingkungan dari conggeang yang dikenal pemerhati sejarah menyatakan semua pihak diminta memperhatikan amanat leluhur untuk tidak mengganggu Gunung Tampomas. Rapat yang dipimpin Dadang Romansyah Ketua Komisi D didampingi Ending Ahmad Sajidin Ketua Komisi A serta Dr. H. Asep Sumaryana selaku Wakil Ketua Komisi D juga berhasil menghadirkan direksi Wijaya Karya Jabar Power selaku perusahaan pemenang tender pengerjaan proyek tersebut.  Dalam paparannya Joko dari Wika Jabar Power mengatakan eksplorasi Panas bumi bukan merupakan proses pertambangan, melainkan merupakan eksplorasi pengelolaan panas bumi di kedalaman 2.000 meter yang selama ini paling aman dan ramah lingkungan. Joko juga menyebutkan Indonesia menyimpan 60% cadangan panas bumi dunia, saat ini telah dimanfaatkan  sebesar 1.197 Mega Watt (MW) untuk keperluan energy listrik.  Sementara Gunung Tampomas sendiri hasil penelitian menyimpan kandungan 50 MW energy.  Wika Jabar Power mendapatkan lelang atas pengelolaan 2.700 Ha kawasan eksplorasi di Conggeang, Buahdua, Tanjungkerta sampai sebagian daerah Subang. Dalam kesempatan tersebut terungkap, munculnya keresahan warga pada dasarnya masyarakat belum seluruhnya mendapatkan sosialisasi yang sudah menjadi kewajiban perusahaan.  Untuk itu DPRD Sumedang melalui Ketua Komisi D Dadang Romansyah yang memimpin Rapat menyatakan perlunya secara menyeluruh sosialisasi kepada masyarakat.  Sedangkan Ending Ahmad Sajidin menyesalkan penolakan warga hamper 1.000 orang tersebut, ini akibat dari sosialisasi yang belum tuntas.  Sedangkan Dr. H. Asep Sumaryana dalam kata penutupnya menyatakan seharusnya masyarakat, pemerintah dan Pihak Perusahaan kembali membahas UKL/UPL, dampak positif dan negative dari keberadaan proyek ini di bahas bersama sama sehingga muncul apa yang harus dilakukan terhadap dampak yang timbul, siapa yang bertanggungjawab dan apa bentuk tanggungjawabnya./SUMEDANG ONLINE

891 Warga Cilangkap Tolak Proyek Panas Bumi

Rapat kerja DPRD menerima audiensi masyarakat buahdua dan conggeang Senin Pagi (4/4) berlangsung sampai lepas jam 12.00 wib membahas surat penolakan 891 warga cilangkap Buahdua atas pembangunan Geothermal atau tenaga panas bumi di kawasan Gunung Tampomas.

Seperti disampaikan oleh Heru salah seorang warga mengungkapkan pihaknya mengatasnamakan warga yang menandatangani pernyataan penolakan meminta pemerintah agar menghentikan proyek tersebut, hal yang sama disampaikan Dedi salah seorang anggota BPD Desa Cilangkap.  Sementara Kades Sekarwangi, Kusnadi menyatakan masyarakatnya saat ini sedang resah karena keberadaan proyek tersebut, Kusnadi mengatakan pemahaman warga terhadap keberadaan proyek ini dikhawatirkan mengundang musibah, beredar isyu dengan adanya proyek geothermal tersebut akan mengakibatkan gempa bumi, udara panas, hati wargapun panas, gunung pun akan meletus.  Bahkan ada yang meyakini akan mengakibatkan dewa marah.

Komar salah seorang tokoh buahdua mengungkapkan pihaknya tidak yakin dengan keberadaan proyek ini, terlebih masyarakat saat ini dalam kondisi tentram dengan penghasilan yang cukup baik dari pertanian. Komar mencemaskan keberadaan proyek akan mengganggu kesuburan lahan.  Sementara itu Edah dari aktivis lingkungan dari conggeang yang dikenal pemerhati sejarah menyatakan semua pihak diminta memperhatikan amanat leluhur untuk tidak mengganggu Gunung Tampomas.

Rapat yang dipimpin Dadang Romansyah Ketua Komisi D didampingi Ending Ahmad Sajidin Ketua Komisi A serta Dr. H. Asep Sumaryana selaku Wakil Ketua Komisi D juga berhasil menghadirkan direksi Wijaya Karya Jabar Power selaku perusahaan pemenang tender pengerjaan proyek tersebut.  Dalam paparannya Joko dari Wika Jabar Power mengatakan eksplorasi Panas bumi bukan merupakan proses pertambangan, melainkan merupakan eksplorasi pengelolaan panas bumi di kedalaman 2.000 meter yang selama ini paling aman dan ramah lingkungan.

Joko juga menyebutkan Indonesia menyimpan 60% cadangan panas bumi dunia, saat ini telah dimanfaatkan  sebesar 1.197 Mega Watt (MW) untuk keperluan energy listrik.  Sementara Gunung Tampomas sendiri hasil penelitian menyimpan kandungan 50 MW energy.  Wika Jabar Power mendapatkan lelang atas pengelolaan 2.700 Ha kawasan eksplorasi di Conggeang, Buahdua, Tanjungkerta sampai sebagian daerah Subang.

Dalam kesempatan tersebut terungkap, munculnya keresahan warga pada dasarnya masyarakat belum seluruhnya mendapatkan sosialisasi yang sudah menjadi kewajiban perusahaan.  Untuk itu DPRD Sumedang melalui Ketua Komisi D Dadang Romansyah yang memimpin Rapat menyatakan perlunya secara menyeluruh sosialisasi kepada masyarakat.  Sedangkan Ending Ahmad Sajidin menyesalkan penolakan warga hamper 1.000 orang tersebut, ini akibat dari sosialisasi yang belum tuntas.  Sedangkan Dr. H. Asep Sumaryana dalam kata penutupnya menyatakan seharusnya masyarakat, pemerintah dan Pihak Perusahaan kembali membahas UKL/UPL, dampak positif dan negative dari keberadaan proyek ini di bahas bersama sama sehingga muncul apa yang harus dilakukan terhadap dampak yang timbul, siapa yang bertanggungjawab dan apa bentuk tanggungjawabnya.