BISNIS  

DESA GANEAS SULAP SAMPAH JADI UANG

Kepala Desa Ganeas. Foto: igun gunawan

GANEAS – Sampah bagi sebagian orang dianggap sesuatu yang harus dibuang karena nilai manfaatnya sudah tidak ada, tetapi tidak demikian bagi masyarakat di Desa Ganeas. Salahsatu desa yang mendapatkan kucuran dana dari Program Desa Peradaban Tahun 2010 ini, ternyata dapat memanfaatkan sampah untuk di daur ulang kembali.

Seperti dituturkan kepala Desa Ganeas, Asep Tophan S.Ip, ditemui sumedangonline diruang kerjanya, Selasa (05/07) kemarin, ia mengaku saat ini di desanya sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan pendauran ulang sampah.

Baca Juga  Pemenang Pasanggiri Pop Sunda

“Konsep kedepan di Desa Ganeas itu bagaimana dari sampah itu dapat menghasilkan uang,” ungkapnya.

Untuk merealisasikan rencana besar tersebut saat ini, pihak desa Ganeas telah membangunan penampungan sampah sekaligus sebagai pilot projek pendaur ulangan sampah agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Disetiap rumah kita telah membagikan kantong keresek besar untuk penampungan sampah, mereka disuruh untuk memilah mana sampah organik dan anorganik. Untuk sementara kita baru melakukannya untuk Dusun Ganeas tetapi kemungkinan jika pilot projek ini sudah berhasil akan dikembangkan ke dusun-dusun lain,” papar kepala Desa yang membawahi 4 dusun itu.

Baca Juga  Insprastruktur Wilayah Genangan Terabaikan

Dipilihnya program pendaur ulangan sampah dari dana Desa Peradaban, agar dana tersebut dapat berjalan dan dinikmati seluruh lapisan masyarakat, sehingga dapat memberdayakan lapisan masyarakat.

“Sekarang kita baru membangun bangunan untuk daur ulang sampah, kalau alat-alatnya sih belum ada, karena kemarin itu anggarannya baru sebatas ke bangunan, sementara untuk alat-alatnya kami masih menunggu bantuan dari dinas terkait, salahsatunya dari Dinas Pertanian untuk pengadaan APPO (Alat Pengolaan Pupuk Organik, red.)” imbuhnya.

Baca Juga  MONYET KAJAJADEN GEMPARKAN CILIMUS

Dengan adanya program pendauran ulang sampah tersebut diharapkan, warganya lebih paham akan kebersihan, “jika biasanya warga membuang sampah sendiri-sendiri nantinya akan diambil oleh petugas dari desa,” lanjutnya.

Untuk legalitasnya Desa yang telah meraih juara 1 Lomba desa se-Kabupaten Sumedang  dan juara harapan tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2009 lalu itu, akan membuat Peraturan Desa tentang Pengelolaan sampah di wilayahnya.(igun gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK