DAERAH  

Sekda, Pelajari 76 Berkas Yang diPending

JATINUNGGAL – Dipendingnya pembayaran 76 berkas, menurut Kepala Desa Sarimekar, karena belum masuknya data ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dari Satker dan P2T, ironisnya Satker dan P2T ketika dikonfrontir pihak Desa justru saling lempar.

Dipendingnya pembayaran di Desa Sarimekar itu dibenarkan beberapa warga, mereka kebanyakan mengaku tidak mengerti kenapa tanahnya sampai bisa dipending, padahal telah dilakukan Pembebasan Hak (PH), dan sesuai dengan persyaratan yang harus ditempuh, salahsatunya masayarakat harus memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bahkan untuk membuat IMB itu tidak tanggung-tanggung masyarakat harus merogoh kocek ratuan ribu hingga jutaan rupiah.

Baca Juga  BPN, Sosialisasikan PRONA

“Saya punya tanah 9 bata di daerah Cibala, namun yang kena proyek jalan lingkar itu hanya 8 bata saja dan telah dibuatkan IMB. Waktu itu saya membayar Rp 850 ribu,” ungkap seorang warga yang identitasnya minta dirahasiakan kepada Sumedangonline, Rabu (18/1).

Baca Juga  Bocah SD Meninggal Jatuh Dari Kersen

Ditempat terpisah Ketua P2T, H Atje Arifin Abdulah, belum berani memberikan pernyataan, ia hanya berdalih akan mengumpulkan informasi dari Tim 9.

Baca Juga  Tiga Tersangka Pengedar Sabu dan Dua Penyalahgunaan Sedian Obat Farmasi Diamankan Satnarkoba Polres Sumedang

“Nanti saya belum tahu persis, permasalahan dimana, kapasitas saya sebagai P2T di atas, teknik di lapangan ada rekan-rekan di lapangan, nanti kita minta informasi dulu,” kilah Ketua P2T, kepada Sumedangonline, usai meresmikan Gedung Graha Cakrabuana di Kecamatan Wado, beberapa waktu lalu.(fitri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK