WADO – Kecamatan Wado, salahsatu kecamatan yang didahulukan dalam menerima hasil cetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Selama satu minggu berjalan, sudah lebih dari empat belas ribu e-KTP warga yang berhasil dicetak dan dikirim ke Kantor Pelayanan e-KTP Kecamatan Wado.
“Memang benar kita telah menerima hasil cetakan e-KTP sekitar empat belas ribu, dan sudah mulai bagikan,” ujar Camat Wado, Tatang Setiadi S.Sos, sebelum acara khitanan masal dalam rangka pengajian rutin bulanan Al-Hidayah DPC Wado, di Gedung Serba Guna (GSG) Cakrabuana, Kecamatan Wado, Kamis (31/5).
Karena letak geografis yang berjauhan dari lokasi kecamatan, maka untuk pembagian e-KTP tersebut kata Camat, saat ini pihaknya tengah membagikan e-KTP ke-wilayah yang masih diseputaran Kecamatan Wado, sementara yang jauh dari pusat Kecamatan Wado, pihak kecamatan telah merencanakan untuk melakukan mobile ke desa-desa.
“Kita sekarang masih masih dipilah-pilah dulu, nati petugas kecamatan, untuk yang jauh akan dilakukan secara mobile, tetapi yang dekat dengan kecamatan dapat langsung datang ke kantor pelayanan e-KTP. Karena pengambilan e-KTP tidak dapat diwakilkan, karena harus memvalidasi sidik jari di e-KTP dengan penerima e-KTP itu sendiri,” lanjut Camat.
Dikatakan Camat saat ini menurut informasi yang ia dapat dari 35 ribu penduduk wajib KTP, sudah 40 persen diantaranya tercetak e-KTP-nya. Selain itu camat pun menegaskan dalam pembagian e-KTP tidak akan ada lagi pungutan. Ia bahkan menilai pungutan yang ada saat pembuatan e-KTP sebelumnya pun sudah merupakan kesepakatan antara masyarakat dengan pemerintah desa setempat.
“Sudah sekitar empat puluh persen yang sudah jadi dan siap disebar. Dan tidak ada pungutan,” tandasnya.
Di tempat terpisah petugas layanan e-KTP Kecamatan Wado, Dani Yuliyana, membenarkan jika selama ini pihaknya mulai disibukan dengan pemalidasian penerima e-KTP dengan e-KTP. Untuk mengambil e-KTP tersebut lanjut Dani, masyarakat harus menunjukan surat undangan pembuatan e-KTP, setelah itu dicocokan secara digital sidik jarinya dengan e-KTP yang akan diterima.
“Kalau sudah valid baru kita berikan. Pengambilan e-KTP ini pun tidak dapat diwakilkan karena harus ada validasi sidik jari dari penerima e-KTP itu,” ujar Dani ditemui Sumeks di kantornya.
Sementara itu Kepala Desa Cikareo Utara, Yayat Ruhyat, membenarkan jika pihaknya telah mendapat informasi e-KTP sudah jadi dan saat ini ada di kantor layanan e-KTP Kecamatan Wado, namun 4 ribu lebih penduduk di desanya saat ini menurut Yayat masih menunggu giliran pengambilan e-KTP.
“Karena memang tidak dikolektifkan, saat ini masyarakat masih menunggu giliran,” tambah Yayat.(ign)
💬 Satu komentar
⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.


Jatinunggal kapan?? Hehe