KEMENAG – Kegiatan sosialisasi Undang- undang nomor 20 tahun 2003, tetang system pendidikan nasional, undang- undang nomor 14, tahun 2005 tentang guru dan dosen dan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan serta peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang guru, disambut baik Kasi Mapeda pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumedang, Yayan Muhtar.
Menurut Yayan, acara yang dihadiri Ketua IGRA, Kepala MIN/MIS, Kepala MTsN/ MTsS, Kepala MAN/MAS, Ketua KKG PAI SD, MGMP PAI SMP/SMA/SMK mengahdirkan nara sumber dari kantor kemenag Sumedang dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, bertempat di gedung aula kantor Kemenag Sumedang, Kamis (12/07) itu. akan sangat mendukung kegiatan tenaga pendidik dalam mengetahui tentang pemenuhan beban kerja guru sesuai dengan ketentuan.
Mengatakan, “Kami sangat mendukung sekali dengan kegiatan tersebut sehingga seluruh tenaga pendidik mengetahui tentang pemenuhan beban kerja guru sesuai dengan ketentuan, pemenuhan beban kerja guru juga merupakan cermin keberhasilan rencana pengembangan madrasah,” ungkap Kasi Mapenda pada kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumedang Yayan Muchtar kepada www.SUMEDANGONLINE.com diruang kerjanya, Jumat (13/07).
Lanjutnya, ia mengharapkan dalam pelaksanaan pemenuhan beban kerja guru ini akan mendukung tercapainya guru professional yang mampu menghasilkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif secara adil, bermutru, dan relavan untuk kebutuhan masyarakat Indonesia dan global. “Mudah-mudahan para peserta dapat memahaminya sehingga menjadi gru yang professional,” pungkasnya.(IRP)
⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

