Sumedang

Ratusan Buruh Unras di IPP Sumedang

KOTA-Ratusan buruh PT Gracia Pharmindo, menggelar aksi massa di Gedung IPP Kabupaten Sumedang.
Kedatangan mereka untuk menuntut pada Bupati Sumedang dapat menyelesaikan permasalahan mengenai status karyawan PT. Gracia.
Sebelumnya, buruh juga telah melakukan aksi unjuras ke Dinsosnaker Sumedang dan DPRD Kab. Sumedang dengan tuntutan, mengharapkan upah sesuai dengan SK Gub no. 561/kep.1746-bangsos/2014.
Mereka meminta adanya upah tambahan yang sifatnya tetap dan tidak tetap. Diantaranya uang makan, uang transport, premi hadir dan tunjangan lain-lain. Tuntutan lainnya, pekerja buruh yang bekerja di PT. Gracia Pharmindo di bawah naungan PT. Gyanka Pratama berharap menjadi pekerja/buruh PT. Gracia Pharmindo secara permanen.
Mereka juga menuntut, pihak perusahaan untuk mencabut surat keputusan untuk Ketua PEPPSI-FSPK PT. Gracia Pharmindo karena perusahaan telah melanggar UU No. 21 th 2000 Pasal 28 (tentang pengurus menjalankan tugas-tugas organisasi).
Kehadiran mereka diterima wakil bupati Sumedang, H Eka Setiawan, dan akan melakukan fasilitasi dengan para pengusaha. “Insyaallah tanggal 31 maret ini kita bisa lakukan mediasi,” ujarnya.**

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Exit mobile version