Agus dilantik jadi Kepala Disdukcapil Sumedang
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Sabtu, 8 Okt 2016 15:40 WIB
SUMEDANGONLINE: Bupati Sumedang, H Eka Setiawan, melantik dan mengambil sumpah drg. H. Agus Seksarsyah Rasjidi, M.Kes, sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang di Aula Tampomas Setda Sumedang, Jumat (7/10/2016).
Agus dilantik setelah turunnya SK Menteri Dalam Negeri RI No. 470-8663 Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang tanggal 8 September 2016. Ia menggantikan Kepala Disdukcapil sebelumnya, Drs. Nana Sutisna, M.AP yang dihentikan dengan hormat dari jabatannya.
Terbitnya SK tersebut, secara otomatis, drg. H. Agus Seksarsyah Rasjidi, berhenti pula dari jabatan sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Sumedang.
Bupati Sumedang, H Eka Setiawan, mengamanatkan agar seluruh stakeholders di Kabupaten Sumedang senantiasa dapat mendukung program pemerintah di bidang pelayanan administrasi kependudukan.
“Saya minta agar seluruh jajaran Disdukcapil, para Camat dan Kepala Desa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Hal ini perlu dilakukan sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dimana kebijakan pelayanan kependudukan lebih bersifat pro rakyat dan senantiasa dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat tanpa ada perlakuan diskriminatif,” ungkapnya.
Kepala Disdukcapil drg. H. Agus Seksarsyah Rasjidi, M.Kes mengatakan bahwa ia akan berusaha untuk meningkatkan kinerja aparatur di lingkungan dinas yang dipimpinnya.
“Sesuai amanat Bupati, saya akan segera melakukan konsolidasi dengan pejabat yang ada di jajaran Disdukcapil, baik Pejabat Administrator (Eselon III) maupun Pengawas (Eselon IV) dalam menata Tupoksi. Selain membenahi SDM aparatur yang ada, juga perlu adanya pembenahan sarana dan prasarana terkait dengan penerbitan KTP elektronik,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Agus, bahwa Sistem Informasi Layanan di Disdukcapil sudah mulai terjun langsung ke lapangan. “Sebagaimana yang diamanatkan Bupati bahwa layanan administrasi kependudukan harus pro rakyat, para petugas Disdukcapil aktif melakukan pendataan secara langsung kepada masyarakat,” ucapnya.
Dengan segala keterbatasan dan permasalahan yang ada, lanjutnya, dalam konteks data kependudukan Disdukcapil tetap akan berusaha mengupayakan yang terbaik.
“Minimal data masyarakat sudah terekam dan tercatat di database sehingga pada Pilkada mendatang data kependudukan tersebut sudah bisa dimanfaatkan,” tuturnya. (hms)