Sumedang

Blanko e-KTP kosong, Disduk keluarkan surat keterangan peganti

SUMEDANGONLINE: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, mengeluarkan Surat Keterangan untuk pengganti KTP Elektronik. Menurut Kepala Disdukcapil Sumedang, Agus Sekarsyah Rasjidi, kebijakan itu dikeluarkan sejak Rabu (12/10) lalu.
Menurut Agus, kebijakan tersebut diberlakukan setelah adanya Surat Edaran dari Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Dalam surat edaran tersebut, dikatakan jika seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia diperbolehkan mengeluarkan surat keterangan pengganti KTP Elektronik sementara.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, ketersediaan blanko KTP Elektronik baru akan ada pada bulan November 2016 atau Maret 2017, mendatang.
“Surat keterangan ini berlaku untuk keperluan apa saja. Jadi, tidak perlu hawatir lagi, dan bisa dipergunakan,” kata Agus pada reporter SumedangOnline, Iwan Rahmat di kantornya.(iwn)

💬 0 Komentar

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Exit mobile version