Jumlah Pendaftar Sekolah Ikatan Dinas Capai 284.697

 /SUMEDANGONLINE
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman

JAKARTA – Pendaftaran sekolah ikatan dinas telah resmi ditutup jumat kemarin (31/03). Hingga batas akhir pendaftaran, tercatat sebanyak 284.697 pelamar yang mendaftar. Sementara jumlah siswa yang diterima sebanyak 10.389.

Jumlah peminat pada tahun ini pun meningkat dari tahun sebelumnya. Dibandingkan tahun lalu, pendaftar naik 0,22%.

Melihat hal ini, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan bahwa antusiasme masyarakat yang tinggi ini menunjukkan minat untuk menjadi seorang ASN masih tinggi di kalangan masyarakat. Pasalnya, lulusan sekolah ikatan dinas nantinya akan menjadi seorang ASN.

Baca Juga  Syaikhu Sebut PKS akan dukung Eka untuk jadi calon Bupati Sumedang

“Jumlah pelamar yang mencapai hampir 300 ribu itu menunjukkan minat yang tinggi generasi muda untuk menjadi ASN,” ujarnya.

Dari jumlah pendaftar keseluruhan, separo lebih mendaftar pada Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) yakni sebanyak 166.315. Padahal kuota yang tersedia sebanyak 6.961. Di posisi terbanyak kedua adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan jumlah pelamar 48.657 pendaftar.

Baca Juga  Pengendara Sumedang-Cirebon Diminta Waspada, Jalur Cireki Kembali Amblas

Kemudian berikutnya Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) dengan pendaftar sebanyak 24.226.

Jumlah pendaftar pada Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) sebanyak 13.707 pelamar. Sementara pada Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) sebanyak 11.154 pelamar.

Di posisi lanjutnya, terdapat Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dengan pendaftar sebanyak 9.377. Kemudian Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dengan pendaftar sebanyak 8.441. Jumlah pelamar pada Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) sebanyak 2.280.

Baca Juga  [RAKER KPU] Setya Widodo soal warga yang belum punya KTP-el. Oom usulkan Suket dari RW saja

Setelah pendaftaran, para peserta harus menjalani beberapa tes sebelum diterima di sekolah tersebut yang diatur oleh masing-masing instansi. Untuk selanjutnya, pendaftar diwajibkan menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). (rr/HUMAS MENPANRB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK