Sumedang

Jambret Tas, Pelakunya Ditangkap Polsek Tanjungsari

Sebuah mobil dan seorang pelaku jambret, diamankan Polsek Tanjungsari Polres Sumedang

sumedangonline.com, SUMEDANG – Aksi kejar-kejaran antara pelaku jambret yang mengendarai mobil dengan tukang ojek, tampak terlihat di Jalan Raya Sumedang – Bandung, Jumat (14/7/2017) sore.

Sebelumnya, pelaku jambtet yang diketahui berjumlah dua orang tersebut, mengendarai mobil Honda Brio Nopol D 1682 WU dan berhasil merampas tas milik korban.

Korbannya, diketahui RK (27) warga Desa Campaga, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.

Pengakuan korban, dirinya dibonceng oleh suaminya menggunakan sepeda motor dengan tujuan pulang ke Majelengka, tiba-tiba dipepet mobil.
Kejadiannya, tepat di Jalan Raya Bandung – Sumedang (Desa Gudang Kec. Tanjungsari), dan pelaku menarik tas milik korban.

“Pelaku berhasil kabur menuju wilayah Desa Citali. Warga disana melihat mobil itu ugal-ugalan,. Akhirnya, para tukang ojek pun menduga pengendara mobil itu ada masalah,” katanya.

Kemudian, korban menjelaskan jika pengendara mobil tersebut merupakan pelaku jambret.

Salah seorang warga di Desa Citali, Abdul (35) mengatakan, beberapa pengendara sepeda motor tampak sedang mengejar mobil itu dan berteriak jambret.

“Pelaku pun akhirnya berhasil tertangkap para tukang ojek dan Polisi, di wilayah Karasak Desa Sukarapih, Kec. Sukasari, ” tutur Asep.

Mengutip kata pihak kepolisian, Abdul mengatakan bahwa pelakunya warga Kec. Tanjungsari, yakni AIR (20) dan HHS (17).

“Seorang pelaku berhasil kabur, dan seorang pelaku lagi berhasil diangkap dan dijebloskan Polisi ke rumah tahanan (Rutan) Polsek Tanjungsari, ” pungkasnya.

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Exit mobile version