DPMPTSP Sumedang Berikan Izin Gratis Bagi Usaha Mikro Kecil

[DESK d=”SUMEDANG KOTA”]Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang Telah memberikan kegiatan penyuluhan tentang izin usaha mikro kecil (IUMK)  dalam rangka pelantikan pengurus DPD APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima) Kabupaten Sumedang pada Minggu kemarin di Alun-alun kecamatan Cimalaka kabupaten Sumedang.

Menurut Kabid Pengendalian Penanganan Pengaduan, Data Pelaporan Ir. Yosef susandi R. MP mengatakan sesuai UU Nomor 20 tahun 2018 tentang usaha mikro kecil menengah. Dimana negara harus hadir dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat sesuai dengan amanat UUD 1945 dalam pembukaan, harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat, menjamin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sehingga dengan adanya wadah, yaitu APKLI yang telah dilantik berharap bisa mewadahi para pedagang sebagai jembatan ke pemerintah. Maka dengan adanya wadah perkumpulan tersebut bisa dijadikan salah satu mendapatkan perizinan, tentu akses ke perbankan akan mudah,” ujar Yosef.  (iwan)

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak