SUMEDANG – Dua oknum pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang ada di Kabupaten Sumedang, melakukan tindakan tak terpuji. Mereka adu jotos di Alun-Alun Sumedang, Selasa, 4 Desember 2018. Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP, yang sedang piket persis di sekitar Alun-Alun Sumedang, melihat kejadian itu. Mereka langsung bergerak cepat meleraikan dan menggiring dua bocah ke kantor Satpol PP Sumedang.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan tas, dari kedua oknum pelajar itu, Satpol PP, menemukan sebuah mata bor. Perkelahian diduga berawal dari tudingan seorang dari mereka yang menuduh telah menyuri telepon genggam. Pelajar dimaksud tadinya berniat baik untuk mengingatkan kawannya yang masih bertetangga tersebut, namun anak yang dituduh tidak terima. Dan terjadilah perkelahian
Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, apalagi tindakan tersebut sudah masuk dalam ranah pidana. Namun, karena mereka dibawah umur, pihak Satpol PP akan melakukan pembinaan dan memanggil guru dari masing-masing sekolah. [iwan]

