ISTIMEWA/SUMEDANG ONLINE

Camat Jatinangor Akan Lakukan Validasi Penerima PKH

SUMEDANG.ONLINE, JATINANGOR (20/2/2020) – Diduga adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang secara riil sudah tidak layak untuk menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jatinangor akan melakukan validasi dan pengusulan ulang ke kementerian.

“Kita evaluasi terkait dengan Program Keluarga Harapan. Karena di lapangan ada banyak masukan-masukan, bahwa ada beberapa KPM yang berdasarkan kriteria termasuk kondisi riil di lapangan sudah tidak layak menerima bantuan. Sementara masih ada beberapa warga yang memang secara riil memerlukan bantuan, belum termasuk ke dalam KPM penerima PKH. Jadi kita bersama pendamping pemerintah desa, unsur TNI Polri, Babinkamtibmas, Babinsa akan melakukan validasi,” jelas Syarif Effendi Badar selaku Camat Jatinangor pada Reporter SUMEDANG ONLINE di Aula Kantor Kecamatan Jatinangor, Kamis, 20 Februari 2020.

Validasi itu sebut dia perlu dilakukan karena untuk mengurangi kecemburuan sosial di masyarakat. Apalagi sebut dia, ada KPM yang telah memiliki roda empat tetapi masih menerima bantuan PKH.

“Validasi di lapangan, sehingga yang betul-betul yang sudah tidak layak menerima kita usulkan ke kementerian, kemudian yang betul-betul layak membutuhkan kita juga usulkan,” jelasnya.

Penerima PKH di Kecamatan Jatinangor dikatakan Syarif mencapai 3.697 KPM. *ACENG SYARIF*