Sumedang

Tren Pengembang Membangun Perumahan di Lereng, Ini Kata Asperumnas Sumedang

SUMEDANG.ONLINE, DPMPTSP (11/2/2020) – Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asperumnas) Kabupaten Sumedang menggelar rapat koordinasi di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumedang, Selasa 11 pebruari 2020.

Menurut Ketua Asperumnas Sumedang Riki Fazri Sujana, rapat koordinasi dilakukan sebagai bahan evaluasi bagi para pengembangan perumahan di Kabupaten Sumedang. Karena salahsatu latar belakangnya, pasca adanya insiden pembangunan perumahan yang berdampak longsor.

Agar hal tersebut tidak berulang lagi, sebut Riki, pihaknya melakukan pengkajian bersama dinas terkait.

“Kami di sini tidak semata-mata, kami ingin membangun sebuah moralitas. Jadi pengembang itu, kita geser stigmanya lah gitu kan. Bagaimana kita ini membangun sebuah peradaban tetapi dengan moralitas. Makanya kegiatan seperti ini kami inisiasi. Memang berangkatnya salahsatunya, dari kejadi longsor” katanya Riki pada Reporter SUMEDANG ONLINE.

Disinggung berkaitan adanya perumahan yang dibangun di lereng gunung, dan dinilai sangat berbahaya karena dapat berpotensi longsor dan banjir. Menanggapi hal itu, menurut Riki, banyak pertimbangan yang dilakukan para pihak pengembang.

“Kalau kita berbicara dari kacamata bisnis, harga harga perolehan lahan menjadi salahsatu faktor pertimbangan. Mungkin, ada perspektif mungkin lebih ke lereng itu lebih harganya itu mungkin bisa lebih terjangkau, karena memang rata-rata. Apalagi yang sedang marak sekarang itu, serapan market itu dari perumahan subsidi. Yang mana perumahan subsidi itu haragnya memang sudah ada tarif dari pemerintah yang mana harga tanahnya sudah ada standarisasinya, tidak bisa melebihi,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya tidak berdiam diri melihat fenomena seperti itu. Pihaknya juga meminta bantuan dari pemerintah daerah dalam hal ini terkait dengan pembukaan zonasi.

“Karena ada beberapa zonasi yang mungkin lokasinya bagus, harganya mungkin murah. Cuman dari sisi zonasinya tidak diperuntukkan untuk pemukiman, itu mungkin salahsatu. Terkait dengan lereng-lereng, memang ada guiden secara teknis karena kalau kita berbicara di Jepang, lereng gunung bisa saja berubah, tapi kan di sini ada acuan ada parameternya mengamankannya. SLF ini salahsatu juga, sebagai sebuah kajian sejauh mana bangunan tersebut layak, karena diisi oleh manusia,” imbuhnya.

Berkait dengan perizinan pembangunan perumahan yang berada di lereng gunung, menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayan Terpadu Satu Pintu, Ade Setiawan. Menurut Ade, essensinya memang berada dari persyaratan, ketika persyartan sudah terpenuhi tidak ada alasan pihaknya untuk tidak mengizinkan.

“Hanya ada persoalan di situ, tadi kan sudah ditanyakan ke Ketua Asperumnas, kenapa ke lereng? Karena kondisinya sudah tidak ada ya pasti ke lereng. Tapi ada persoalan, pertanyaan berikutnya. Di lereng ternyata tingkat kerawanan untuk Kabupaten Sumedang itu memang tidak mendukung untuk itu. Oleh karena itu, kami saat ini sedang merumuskan kita buat payung hukumnya, aturannya. Bahwa ketika ini di bawah 15 persen, tidak ada persoalan. Ketika ini masuk ke 20 persen, ini harus ada kajian khusus. Lebih daripada itu harus kita pertimbangkan, karena tingkat kerawanannya berbahaya, oleh karena itu informasi tata ruang yang kaitannya nanti dengan siteplan, tidak sekadar menginformasikan ini ruangan untuk apa. Tetapi di situ boleh dibangun atau tidak boleh dibangun. Persoalan ini nanti dari perizinan, nah seperti itu,” jelasnya.

Meski telah memenuhi perizinan, namun sebut dia ada persoalan teknis yang sangat berbahaya kalau dibiarkan. “Kami saat ini sedang merumuskan bahwa yang diatas 15 persen toleransi sampai 20 persen. Ini kajian ilmiah, lebih daripada itu kita tahan,” tandasnya. ***IWAN RAHMAT***

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Exit mobile version