Wagub Jabar: Protokol AKB Ponpes untuk Kemaslahatan Semua Pihak

Istimewa/Humas jabar/SUMEDANGONLINE
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, pendapat kiai, pengurus pesantren, dan organisasi masyarakat (ormas) Islam, jadi pertimbangan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dalam mengeluarkan protokol kesehatan di pondok pesantren (ponpes)

Adapun dalam Kepgub Jabar Nomor 443/Kep.326-Hukham/2020 berisi anjuran penerapan AKB di Pondok Pesantren. Misalnya protokol umum yang harus dipenuhi adalah memakai masker, membatasi aktivitas dengan jaga jarak, dan menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir yang dilengkapi sabun.

Bagi kiai, santri, asatidz, dan pihak lain yang masuk ke pesantren, mereka harus menaati protokol umum. Sebelum beraktivitas di ponpes, mereka juga harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di ponpes tersebut.

Di tempat ibadah, protokol yang harus dijalani bagi pengurus yakni tidak menggunakan karpet/sajadah, mukena, dan sarung umum. Saat shalat, jemaah pun harus menjaga jarak minimal 1 meter serta menghindari kontak fisik.

Pun di tempat belajar/kelas, jaga jarak minimal 1 meter harus dipenuhi. Selain itu, metode tugas kelompok, praktek olahraga, dan penggunaan sarana prasarana yang digunakan bersama-sama ditiadakan.

Sementara di kobong atau tempat santri menginap, yang harus ditaati selain protokol umum adalah tidak berbagi kasur antara para santri, melarang santri berbagi makanan dan minuman bekas pakai, dan melarang santri menggunakan pakaian, perlengkapan mandi, ibadah, dan alat makan secara bersama-sama.

Jika terdapat indikasi COVID-19, pengurus ponpes harus membawa orang terindikasi itu ke fasilitas pelayanan kesehatan. Jika dirujuk, pengurus ponpes harus membersihkan tempat tidur dan peralatan orang tersebut. Selain itu, pihak yang kontak dengan orang terindikasi harus melakukan isolasi selama 14 hari. HUMAS JABAR/RADIO RAJA

Halaman: 1 2 Lihat Semua
Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak