SUMEDANG – Hampir sebanyak 40 persen bangunan di UPTD BLK Kabupaten Sumedang tak layak. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Sumedang, H Erwan Setiawan usai meninjau seluruh bangunan yang ada di tanah seluas 20 ribu meter persegi itu.
“Bangunan yang perlu diperbaiki sekitar 40 persen. Tolong buatkan perencanaan dari sekarang, buat DED-nya, buat kebutuhan-kebutuhannya seperti apa, ajukan. Mudah-mudahan bisa dibahas di APBD perubahan, kalaupun tidak bisa dibahas di APBD tahun 2022. Karena APBD Tahun 2021 kan sudah ditetapkan,” ujar Erwan Setiawan usai melaksanakan Pembinaan Peningkatan Kinerja Perangkat Daerah dalam Rangka Penguatan SAKIP, RB & ZI di Lingkup Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang, bertempatkan di Aula UPTD BLK Kabupaten Sumedang. Rabu, 30 Desember 2020.
Selain sejumlah bangunan yang tak layak, dikatakan Erwan, banyak bangunan juga yang tak memiliki fungsi. Seperti fasilitas asrama, kalau itu bisa dimanfaatkan akan sangat berguna bagi mereka yang mengikuti pelatihan di BLK namun secara geografis jauh dan tidak memungkinkan untuk pulang-pergi.
“Saya melihat ini cukup luas, dua ha. tetapi masih belum dimanfaatkan seluruhnya. Hanya berapa persen yang bisa berfungsi dengan baik dari lahan 2 ha tersebtu. Bahkan banyak juga bangunan-bangunan yang sudah sangat tidak layak. Terutama rumah-rumah dinas, ada yang masih berdiri kokoh bagus, asrama, tetapi fasilitasnya tidak menunjang,” jelasnya. ***