Sumedang – Retret Gelombang Kedua bagi kepala daerah di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, resmi ditutup oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Kamis petang (26/6/2025).
Sebanyak 86 kepala daerah yang telah mengikuti orientasi kepemimpinan selama lima hari, menerima penyematan pin alumni penghormatan dan piagam secara simbolis dari Rektor IPDN dan Wamendagri.
Acara penutupan diawali dengan Parade Manggala yang menampilkan Drumband Gita Abdi Praja, rampak gendang, dan kesenian tradisional Sisingaan khas Jawa Barat, sebagai bentuk apresiasi terhadap nilai-nilai budaya dan disiplin di lingkungan pemerintahan.
Wamendagri Bima Arya menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh peserta, termasuk yang berstatus pemantauan kesehatan (berpita merah), karena tetap mengikuti seluruh rangkaian kegiatan tanpa absen.
“Beberapa yang pita merah tetap mengikuti tanpa absen. Kami sangat mengapresiasi hal itu. Terima kasih juga kepada Rektor IPDN, para praja, dan BPSDM yang telah bekerja keras,” ujarnya.
Bima berharap, setelah mengikuti retret, para kepala daerah tetap menjaga semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa mempersulit urusan warga, khususnya dalam hal perizinan dan pelayanan publik.
“Semua materi yang diberikan selama retret diharapkan menjadi bekal untuk menyatukan langkah pusat dan daerah. Kepala daerah harus tetap dalam semangat pengabdian, seperti yang ditanamkan di IPDN,” katanya.
Mengenai Retret Gelombang Ketiga, Bima menyebutkan masih dalam tahap kajian, dan kemungkinan besar akan digabung dengan retret bagi para sekretaris daerah (Sekda), mengingat jumlah peserta yang lebih sedikit.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan retret, dan meminta agar standar pelaksanaan Retret Gelombang Pertama dan Kedua tetap dijaga.
“Presiden ingin agar semua tetap selaras, disiplin, dan kolaboratif. Para menteri Kabinet Merah Putih pun telah meluangkan waktu memberi materi, kecuali yang memang sedang menjalankan tugas khusus,” jelasnya.
Penutupan ini menjadi penanda akhir dari proses pembekalan intensif yang bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. ***


















