SUMEDANGONLONE, KOTA — Sebanyak 203 personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Sumedang Polda Jawa Barat, diterjunkan untuk melakukan pendataan terhadap para pemudik. Utamanya, bagi para pemudik dari zona merah yang masuk ke Sumedang.
Seperti disampikan Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto. Pihak Polres Sumedang mendukung juga Surat Edaran Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang imbauan penerapan protokol kesehatan dan pendataan pemudik.
Dimana dalam isi dari Surat Edaran tersebut, terdapat dua poin penting. Pertama, mengimbau masyarakat di wilayah untuk tetap patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Di manapun dan dalam kegiatan apapun. Kemudian poin kedua mengintruksikan kepada para ketua RW atau RT, untuk ikut mendata para pemudik yang datang ke Sumedang. Terutama dari wilayah dengan zona merah untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu,” kata kapolres, Senin 26 April 2021.
Dengan pendataan yang akan dilakukan ini, lanjut kapolres, nantinya di Sumedang akan lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19. Apalagi sekarang ini, jumlah sebaran kasus rata-rata 30 orang perharinya. ***
