Indeks

Tiga Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Sumedang

Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jawa Barat mengamankan tiga tersangka pengedar narkotika jenis Sabu.
IST/SUMEDANGONLINE
Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jawa Barat mengamankan tiga tersangka pengedar narkotika jenis Sabu.

SUMEDANGONLINE, KOTA – Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jawa Barat, kembali mengamankan tiga tersangka pengedar narkotika jenis Sabu. Para tersangka berinisial GP alias AM,  DH alias Usuy dan AS alias Dion

Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Ari Aprian menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap di jalan Simpang-Parakanmuncang Dusun Simpang Desa Ciptasari Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang pada Sabtu 29 Mei 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan para tersangka bermula saat dua orang laki-laki berinisial  GP alias AM dan DH alias Usuy dilakukan penggeledahan dalam kendaraan R4 yang dipakainya. Saat itu ditemukan satu paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukan dalam plsatik klip bening dan dimasukan kembali dalam plastik yang ditemukan di samping tempat duduk GP.

“Dan pengakuannya, satu paket diduga narkotika tersebut, pesanan temannya yang dibeli dari saudara AS alias Dion,” kata AKP Ari, Selasa 1 Juni 2021.

Berbekal keterangan dari hasil temuan, selanjutnya Sat Narkoba melakukan pengembangan ke rumah AS alias Dion di Jalan Kamboja IV Blok VIII No 02 RT 01 RW 08 Desa Rancaekek Kencana Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.

“Dilakukan penggeledahan  badan pakaian dan tempat tertutup lainnya, dan ditemukan satu buah timbangan, alat hisap sabu dan plastik klip ukuran 2×3 cm yang disimpan di ruangan depan rumah AS alias Dion,” jelas Kasat Narkoba.

Dari penangkapan ketiganya, Sat Narkoba Polres Sumedang berhasil mengamankan barang bukti dari GP alias AM berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0, 38 gr, satu buah handphone merk Xiomi 5a warna hitam berikut sim card.

Kemudian dari DH alias Usuy, diamankan satu buah handphone merk Vivo T19 warna biru berikut sim card, satu unit mobil Cevrolet warna hitam metalik Nopol F 1754 IV STNK atas nama Pungki Irwan Soebagyo.

Terakhir dari AS alias Dion, diamankan satu buah timbangan, satu set alat hisap sabu, plastik klip ukuran 2×3 cm, satu buah handphone merk Samsung Galaxy Note 8 warna hitam berikut sim cardnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Sumedang, apabila ada informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah Sumedang, agar masyarakat memberikan informasi kepada Sat Narkoba Polres Sumedang yang nantinya akan saya tindak lanjuti informasi tersebut. Dan saya mengimbau, jangan coba-coba mengedarkan narkotika atau menggunakan narkotika baik berupa narkotika jenis Sabu, Ganja dan dan narkotika jenis sintetis. Kami tidak akan segan-segan menindaknya,” imbau Kasat Narkoba. ***

Exit mobile version