Selain Bupati Sumedang, Gubernur Jabar Juga Dicatut Namanya Oleh Penipu Modus Proposal Pembangunan Rumah Ibadah

Modus Penipu mengaku sebagai kepala daerah Jawa Barat.
Tangkapan Layar/SUMEDANGONLINE
Modus Penipu mengaku sebagai kepala daerah Jawa Barat.

SUMEDANG – Waspada dengan aksi penipuan yang mencatut nama kepala daerah. Setelah sebelumnya penipu mencatut nama Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, kini giliran Gubernur Jawa Barat juga dicatut.

Modus pelaku untuk meminta proposal pembangunan rumah ibadah, termasuk foto dan nomor rekening.

“Yang ngaku saya kurang cerdas, logat saya kenapa jadi logat pak @ganjar_pranowo dan gak bisa menjawab dalam bahasa Sunda,” sindir Ridwan Kamil dikutif sumedangonline dari akun instagram @ridwankamil. Sabtu, 10 Juli 2021.

Baca Juga  Dua Terowongan Tol Terpanjang di Indonesia “Cisumdawu” Sudah Tembus

“Terus maenya pasang profil WA foto keur calangap kitu. Asa piraku.”

Ridwan pun berharap berbagai pihak untuk wasapada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama kepala daerah, apalagi dengan meminta uang.

”Mohon semua berhati-hati, jika ada ngaku2 kepala daerah apalagi minta-minta duit. Asa piraku. TIPS: Modus2 beginian ajak video call, kalo gak mau, pasti penipu,” tandasnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil)

Sebelumnya Bupati Sumedang juga melalui akun media sosialnya mengumumkan jika dirinya dicatut namanya oleh si pemilik nomor WhatsApp +62 821 4062 7422.

“Nama dan foto saya dicatut oleh akun WhatsApp (WA) nomor +62 821 4062 7422. Akun tersebut menghubungi sejumlah pihak, beberapa diantaranya pengurus yayasan dan pondok pesantren, untuk menggalang donasi penggalangan dana. Waspada dan hati-hati bila ada yang mengontak memakai nomor WA tersebut. Jangan dilayani, chatingannya mengarah ke PENIPUAN,” tulis Dony dikutip SumedangOnline dari akun instagramnya @dony_ahmad_munir. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK