Sumedang

FK-OTD Jatigede Meminta PN Sumedang Permudah Gugatan Sederhana

Humas Polres Sumedang/SUMEDANGONLINE
FK OTD Jatigede saat melakukan audensi dengan Pengadilan Negeri Sumedang. Senin, 23 Agustus 2021.

SUMEDANGONLINE, Sumedang: Puluhan warga yang menyebut dirinya Forum Komunikasi Orang Terkedan Dampak (FK- OTD) Waduk Jatigede mendatangi kantor Pengadilan Negeri Sumedang. Senin, 23 Agustus 2021.

Dalam tuntutannya FK-OTD Waduk Jatigede meminta Ketua Pengadilan Negeri Sumedang mempermudah dan mempercepat pendaftaran Gugatan Sederhana (GS) warga OTD Jatigede serta meminta Ketua Pengadilan Negeri Sumedang dapat menghadirkan Bupati Sumedang, pihak DPRD Kabupaten Sumedang, pihak SNVT / Satker Jatigede dan Ketua Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Dampak Sosial dan Lingkungan Pembangunan Waduk Jatigede untuk dapat duduk bersama merumuskan penyelesaian dampak sosial Waduk Jatigede dengan warga masyarakat OTD Jatigede yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FK-OTD) Pembangunan Waduk Jatigede.

“Agar FK-OTD Waduk Jatigede menjaga silaturahmi, menenangkan diri, menjaga situasi kamtibmas di Sumedang dan Bapak Kapolres juga berpesan untuk Warga FK OTD diberikan bingkisan Bakti Sosial, untuk meringankan beban perekonomiannya,” ujar Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto melalui Wakapolres Kompol Asep Agustoni.

Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman lancar dan kondusif dilanjutkan dengan pemberian Bantuan sembako kepada warga masyarakat OTD Jatigede yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FK-OTD) Pembangunan Waduk Jatigede sebanyak seratus paket sembako.

Kegiatan aksi unjukrasa warga masyarakat OTD Jatigede yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FK-OTD) Pembangunan Waduk Jatigede tersebut dikarenakan adanya kesulitan dalam melakukan pendaftaran Gugatan Sederhana yang dirasa kurang adil padahal pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Sumedang sebelumnya tidak ada kendala dan berjalan sesuai prosedur. ***

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Exit mobile version