SUMEDANGONLINE, Sumedang: Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Setiaji, menyebutkan desa digital merupakan konsep program yang menerapkan sistem pelayanan pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat berbasis pemanfaatan teknologi informasi. Program ini bertujuan untuk mengembangkan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses serta pelayanan publik.
“Saat ini Jawa Barat sedang fokus untuk mengembangkan desa agar bisa lebih maju dan mandiri. Sehubungan dengan itu agar desa dapat menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat desa,” ungkap Setiaji saat menjadi narasumber Training of Trainers Literasi Digital Tahun 2021 Cluster 1 dalam rangka Implementasi Program Desa Digital, Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jumat, 6 Agustus 2021.
Dikatakannya, desa dituntut harus mampu beradaptasi mengikuti kemajuan teknologi dengan mengurangi kesenjangan digital melalui pengembangan desa digital. “Untuk itu, peningkatan sumber daya manusia yang paham digital sangat dibutuhkan dalam pengembangan desa digital agar mampu menggerakkan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” imbuhnya.
Lanjutnya, kegiatan ini merupakan program pemberdayaan dan peningkatan taraf hidup masyarakat desa melalui Literasi Digital, Internet of Things (IoT) dan ragam inovasi digital dengan sasaran dapat mencetak kader literasi digital untuk memberikan wawasan pemanfaatan digital dan mendorong implementasi program desa digital Jawa Barat. ***

