SUMEDANGONLINE, Mapolres: Sebanyak 135 Anggota GMBI Sumedang digelandang ke halaman Kantor Polres Sumedang, pasca aksi unjuk rasa berujung anarkis di Gerbang Mapolda Jawa Barat, Kamis, 27 Januari 2022.
Sekira pukul 05:30 WIB dini hari Jumat (28/1/2022) ratusan anggota GMBI yang berasal dari Kabupaten Sumedang diangkut oleh 3 truk dalmas Polres Sumedang dari Mapolda Jabar.
Setibanya mereka di halaman Polres Sumedang, langsung dilakukan pendataan sidik jari dan diberikan arahan serta pembinaan oleh Kapolres Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Dandim 0610 Sumedang Letkol Inf Zaenal Mustofa serta Kajari Sumedang Nurmayani dalam memberikan arahan dan pembinaan terhadap 135 anggota GMBI yang diamankan paska unras di Mapolda Jabar mengatakan bahwa sejak semalam jajarannya melakukan razia terhadap seluruh peserta aksi yang berujung anarkis.
“Semalam tadi kami diperintahkan untuk menjemput kembali anggota GMBI yang tidak melakukan perusakan di Mapolda Jabar, namun bagaimanapun mereka ikut dalam unras tersebut sehingga kami perlu memberikan arahan dan penyampaian agar situasi kembali kondusif,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Dikatakan dia, semua anggota ormas GMBI sumedang yang terjaring diharuskan wajib lapor seminggu dua kali sebagai konsekuensi keterlibatan dari aksi unras yang berujung anarkis tersebut. ***


















