Presiden Joko Widodo Umumkan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2022

Presiden Indonesia Joko Widodo
Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden/SUMEDANGONLINE
Presiden Indonesia Joko Widodo

SUMEDANG ONLINE – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, sebanyak empat hari yakni tanggal 29 April dan 4,5,6 Mei 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Presiden Indonesia Joko Widodo dikutip SUMEDANG ONLINE dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga  Warga Cimanintin Mulai Terserang Penyakit Saluran Pernapasan

BACA JUGA:Polres Sumedang Buka Empat Gerai Vaksinasi Covid-19 Presisi Ngabuburit

BACA JUGA: Riyanti Desiwati Jadi Ketua Pengadilan Negeri Sumedang

Dikatakan Presiden Republik Indonesia untuk teknis pelaksanaan sebut dia, akan diatur lebih rinci melalui surat keputusan bersama para menteri terkait.

Baca Juga  Ini Nama-Nama Menteri yang Bergeser dan Baru di Kabinet Kerja

“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” sambungnya.

Presiden berharap cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman. Namun sebelumnya, dia meminta masyarakat segera vaksinasi booster dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga  Unggah Foto Bareng Jokowi, Raffi Ahmad Ajak Warga Jangan Takut Divaksin

“Perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum,” jelasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK