Wabup Sumedang Harapkan Pemerintah Desa Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Fitriyani Gunawan
- Terbit: Selasa, 13 Des 2022 17:17 WIB
SUMEDANGONLINE – Pemerintahan desa diharapkan senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menerapkan perilaku anti korupsi di segala bidang, apalagi pemerintah sudah menyalurkan kembali bantuan sosial dari berbagai pintu.
“Sekarang pemerintah memberikan kembali bantuan-bantuan sosial, pemerintahan desa mulai dari tingkat RT dan RW agar bisa mendata seobjektif mungkin, data harus betul-betul akurat dan tepat sasaran kepada penerima manfaat,” kata Wakil Bupati Erwan Setiawan pada Gebyar Pencanangan Zona Integritas Desa di Pendopo Kecamatan Darmaraja, Selasa (13/12/2022).
Menurutnya, pemerintahan desa harus fokus untuk mensejahterakan masyarakatnya.
“Harus fokus mensejahterakan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan dan angka pengangguran di wilayah kita serta memangkas indeks gini di wilayah kita. Jangan sampai yang kaya semakin kaya, dan yang miskin semakin miskin,” ujarnya.
Dikatakannya, pencanangan Zona Integritas Desa yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Sumedang merupakan yang pertama di Indonesia, begitupun dengan SAKIP Desa.
“Berkat kerja keras semua, ketika SAKIP ini diterapkan di tingkat desa, alhamdulillah semua berjalan dengan baik. Bahkan saat ini sudah ada 72 kabupaten/kota yang belajar SAKIP Desa ke Sumedang,” ujarnya.
Wabup juga menegaskan agar para kepala desa bersama aparaturnya bisa menciptakan kekompakan sebagai kunci sukses suatu organisasi.
“Yang tak kalah penting adalah kekompakan kepala desa dengan aparatur desa. Karena kekompakan merupakan kunci sukses dari sebuah organisasi. Buat suasana kerja di kantor seperti keluarga sendiri. Kita harus betul-betul membentuk suasana kerja yang nyaman,” katanya.
Kepaa Inspektorat Daerah Kabupaten Sumedang Nasam mengatakan, Pencanangan Zona Integritas Desa merupakan inovasi yang digagas oleh Pemda Sumedang.
“Kegiatan ini adalah inovasi kita bersama dan ini merupakan satu-satunya di Indonesia. Sebagaimana SAKIP Desa juga merupakan satu-satunya di Indonesia yang baru ada di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Nasam juga menerangkan, latar belakang dilaksanakannya Zona Integritas Desa salah satunya yakni masih terdapat aparatur desa yang terjerat masalah hukum.
“Ini akibat kurangnya integritas dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan. Selain itu, masih terdapat program dan kegiatan yang tidak langsung mendukung dalam mencapai target indikator kinerja sasaran. Dengan kata lain, pemborosan dalam pengelolaan keuangan,” katanya. ***