Sumedang

Sejak Januari 2024, Sejumlah PNS di Sumedang Ngeluh Gaji Telat Masuk Rekening

Ilustrasi/internet/SUMEDANGONLINE
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumedang mengeluh soal gaji yang terlambat masuk dalam rekening mereka. Informasi awal lambatnya pembayaran upah itu terjadi sejak awal Januari 2024 lalu.

SUMEDANG – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumedang mengeluh soal gaji yang terlambat masuk dalam rekening mereka. Informasi awal lambatnya pembayaran upah itu terjadi sejak awal Januari 2024 lalu.

“Gajian terlambat terus, dari Januari (2024),” kata beberapa PNS pada wartawan yang diamini PNS lainnya yang tengah berbincang di suatu ruangan. Selasa, 2 April 2024.

Awalnya mereka mengira keterlambatan mungkin karena lantaran adanya sistem baru, namun ternyata dalam beberapa bulan berikutnya justru berulang.

“Harusnya kan tanggal 1 awal bulan itu (pukul) 00.00 WIB dini hari itu gaji sudah harus sampai di rekening. Tapi ini tidak, di cek pagi-pagi belum sampai, siang belum sampai, sore belum sampai, sampai bolak balik lihat M banking nya, yang biasa langsung ke no rekeningnya,” imbuh PNS itu.

Sampai pada akhirnya, gaji sampai di rekening pada malam harinya. Dijelaskannya, keterlambatan ini masih mending dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya.

Keterlambatan penerimaan gaji bisa lebih dari 1 hari, bahkan hingga 3 hari gaji belum juga sampai di rekening.

“1 hari masih mending, kalau sebelumnya bisa sampai 3 hari terlambat. Harusnya ini jadi perhatian khusus karena ini masalah serius, karena kebutuhan setiap harinya selalu ada. Kalau terlambat otomatis kami stres, harusnya pas tanggal 1 itu sudah bisa belanja, bayar hutang dan lain-lain,” keluhnya.

Para PNS sama lain berbincang, setelah didapat informasi, keterlambatan gaji dikarenakan pengalihan dan pengaturan sistem atau ada gangguan di sistem.

“Alasannya karena sistem baru, padahal ini kan pagawean rutin (pekerjaan rutin),” keluhnya.

Selain itu, katanya, alasannya karena pada bank memasuki hari libur sehingga dialihkan ke jam kerja. “Sebetulnya tidak ada alasan,” ucapnya.

Meski enggan disebutkan nama dan instansinya, para PNS berharap persoalan gaji ini dapat dikirimkan tepat waktu mengingat ini persoalan ini dipandang mereka penting.

“Kami mohon kepada mereka yang mempunyai kebijakan dan wewenangnya, jangan sampai telat-telat lagi atuh,” pintanya.

Sementara itu saat akan dikonfirmasi berkait gaji PNS yang selalu terlambat ini, pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumedang belum dapat ditemui lantaran kesibukannya di kantornya.***RIO

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Exit mobile version