Sekda Sumedang Pastikan Efisiensi Anggaran 2025 Tak Pengaruhi Kedisiplinan ASN

Tuti Ruswati selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran Tahun 2025 tidak akan mempengaruhi kedisiplinan dan fokus kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Pernyataan ini disampaikan Sekda dalam apel gabungan perdana bulan Februari yang berlangsung pada Senin (3/3/2025).
Iwan Rahmat/SUMEDANGONLINE
Tuti Ruswati selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran Tahun 2025 tidak akan mempengaruhi kedisiplinan dan fokus kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Pernyataan ini disampaikan Sekda dalam apel gabungan perdana bulan Februari yang berlangsung pada Senin (3/3/2025).

Sumedang, 3 Maret 2025 – Tuti Ruswati selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran Tahun 2025 tidak akan mempengaruhi kedisiplinan dan fokus kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Pernyataan ini disampaikan Sekda dalam apel gabungan perdana bulan Februari yang berlangsung pada Senin (3/3/2025).

Apel yang digelar pada pukul 06.30 WIB tersebut disesuaikan dengan jadwal masuk kerja selama bulan Ramadan berdasarkan kebijakan Gubernur Jawa Barat. Dalam amanatnya, Sekda menekankan bahwa efisiensi anggaran dilakukan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025, dengan tujuan mengoptimalkan penggunaan dana tanpa mengurangi semangat kerja ASN.

“Meskipun ada efisiensi anggaran hingga 50% pada beberapa komponen belanja, hal ini tidak boleh mengendurkan kedisiplinan dan fokus kita dalam bekerja. Hak-hak ASN, seperti gaji dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP), tetap terjaga. Yang terpenting adalah bagaimana kita tetap produktif dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal,” ujar Sekda.

Ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran akan diarahkan untuk mendukung tujuh prioritas utama pembangunan, yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, stabilisasi harga kebutuhan pokok, serta program wajib lainnya. Oleh karena itu, seluruh ASN diminta untuk memahami bahwa efisiensi bukan sekadar pengurangan anggaran, melainkan strategi meningkatkan efektivitas program kerja.

“Kita harus menunjukkan bahwa meskipun anggaran terbatas, kinerja tetap optimal. Justru ini adalah tantangan bagaimana kita bisa menghasilkan output dan outcome yang berdampak luas bagi masyarakat dengan sumber daya yang lebih efisien,” tambahnya.

Selain itu, Sekda juga menyoroti pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas, terutama di bulan Ramadan. Kehadiran lengkap para kepala SKPD, administrator, dan staf dalam apel pagi menunjukkan bahwa kebijakan efisiensi tidak mengurangi semangat kerja mereka.

“Hari ini kita membuktikan bahwa efisiensi anggaran tidak mempengaruhi kedisiplinan kita sebagai ASN. Kedisiplinan adalah bagian dari tanggung jawab dan komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan komitmen efisiensi yang tetap menjaga fokus dan kedisiplinan ASN, Sekda berharap roda pemerintahan Kabupaten Sumedang dapat berjalan lebih efektif dan mampu mewujudkan visi “Sumedang Simpati Semakin Maju menuju Indonesia Emas 2045”. ***

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak