SUMEDANG, 23 MEI 2025 – Kabupaten Sumedang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk kesebelas kalinya secara beruntun atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Jumat (23/5/2025).
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran eksekutif dan legislatif yang telah berupaya menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah. “Raihan ini berkat kerja keras semua pihak yang telah menyajikan laporan keuangan sesuai standar,” ujar Dony.
Selain itu, Bupati Dony juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumedang yang telah memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan program-program pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa Pemda Sumedang terus berkomitmen menaati peraturan perundang-undangan dan meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Dony, pencapaian 11 kali opini WTP ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan demi kesejahteraan masyarakat Sumedang. “Opini yang baik ini berarti kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik semakin meningkat,” jelasnya.
Dalam acara penyerahan opini tersebut, hadir juga Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar, Sekda Tuti Ruswati, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ine Inajah, serta Inspektur Daerah Dadang Sulaeman. ***


















