SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan menggelar Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 untuk Formasi Tahun 2024. Ujian akan dilangsungkan di Hotel Karang Setra, Bandung, mulai 17 hingga 19 Mei 2025, dan diikuti oleh sebanyak 2.451 peserta.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kabupaten Sumedang, Lilis Budiani, menyampaikan informasi ini pada Kamis (15/5/2025) di kantornya. Ia menjelaskan, ujian akan terbagi dalam beberapa sesi.

“Tanggal 17 Mei terdapat dua sesi, yaitu sesi 2 dan sesi 3. Tanggal 18 Mei terdiri dari tiga sesi: sesi 1, 2, dan 3. Sementara 19 Mei akan ditutup dengan dua sesi, yakni sesi 1 dan 2,” jelasnya.
Lilis mengingatkan seluruh peserta agar mempersiapkan diri dengan baik, baik secara materi maupun kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku. Ujian akan menguji kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara berbasis komputer.
“Peserta harus hadir paling lambat 60 menit sebelum sesi dimulai. Mereka juga diwajibkan mengenakan pakaian sesuai ketentuan, seperti celana atau rok berbahan kain, serta sepatu tertutup. Jeans dan chinos tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar peserta hanya mengikuti informasi resmi melalui website BKPSDM Kabupaten Sumedang dan tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. “Seleksi ini menggunakan sistem CAT SSCASN yang terintegrasi dan transparan. Tidak ada ruang untuk kecurangan,” ujar Lilis.
BKPSDM Sumedang berharap seleksi PPPK ini dapat berjalan lancar serta menghasilkan ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi. ***


















