Pemerintah Indonesia Cabut 4 Izin Pertambangan di Raja Ampat

Istimewa/SUMEDANGONLINE
Pemerintah Indonesia resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berlokasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil demi menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan konservasi yang menjadi salah satu ikon pariwisata dan keanekaragaman hayati Indonesia.

Jakarta, 10 Juni 2025 – Pemerintah Indonesia resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berlokasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil demi menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan konservasi yang menjadi salah satu ikon pariwisata dan keanekaragaman hayati Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (10/06/2025), bahwa pencabutan dilakukan setelah melalui evaluasi mendalam dari berbagai aspek, termasuk lingkungan, teknis, serta masukan dari masyarakat dan pemerintah daerah.

Bahlil menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengawasan yang lebih ketat terhadap izin-izin pertambangan yang masih beroperasi di Indonesia. Ia juga memastikan bahwa empat perusahaan di Raja Ampat tersebut tidak akan lagi melakukan kegiatan produksi karena terbukti tidak memenuhi syarat administrasi seperti RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dan dokumen AMDAL.

“Melalui pencabutan IUP ini, pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi kebingungan atau informasi simpang siur di masyarakat. Ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menata sektor pertambangan yang berkelanjutan, berpihak pada perlindungan lingkungan, dan tentunya kesejahteraan masyarakat,” tegas Bahlil.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi contoh bagi sektor pertambangan lainnya agar lebih memperhatikan aspek keberlanjutan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Raja Ampat sendiri merupakan kawasan konservasi laut dan darat yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi dan menjadi daya tarik wisata internasional.***

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak