Sumedang, 12 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan penyelesaian pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa/kelurahan pada 20 Juni 2025. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila saat memimpin rapat percepatan pembentukan KMP di Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis (12/6/2025).
Percepatan Proses Legalitas
Wabup menyatakan meskipun 100% desa telah menyiapkan administrasi, baru sekitar 30% yang telah memiliki akta notaris. “Target kita jelas, pada 20 Juni semua akta notaris harus selesai. Hari ini kita cari solusi konkret untuk kendala di lapangan,” tegas Fajar Aldila.
Solusi yang disepakati:
Pembentukan Posko Verifikasi di setiap kecamatan
Proses penandatanganan akta langsung di kecamatan
Penugasan notaris berdasarkan wilayah
Dukungan Penuh Pemda
Sekda Tuti Ruswati menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan: “KMP adalah tonggak pemberdayaan ekonomi desa. Semua harus bergerak cepat dan tepat.”
KMP diharapkan menjadi:
Mitra pengembangan UMKM
Wadah pengelolaan potensi lokal
Saluran penyaluran bantuan pemerintah
Tahapan Selanjutnya
Proses percepatan akan difokuskan pada:
Penyelesaian akta notaris
Pendampingan administrasi
Sosialisasi ke masyarakat desa
Dengan legalitas yang kuat, KMP diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi desa berbasis gotong royong dan kemandirian di Sumedang. ***


















