Mina, Arab Saudi – Rangkaian ibadah haji tahun ini terus berlangsung dengan penuh khidmat dan semangat. Pada hari ketiga pelaksanaan lontar jumroh, para jemaah haji dari berbagai penjuru dunia, termasuk jemaah dari KBIH Multazam Tanjungsari, Sumedang, telah menyelesaikan lontar jumroh ula, wustho, dan aqobah. Pelaksanaan ini sekaligus menandai momen meninggalkan Mina pada 12 Dzulhijjah 1446 H, yang dikenal sebagai Nafar Awal.
Sebelumnya, pada hari pertama, para jemaah melaksanakan lontar jumroh aqobah. Pada hari kedua dan ketiga, lontar dilakukan terhadap tiga jumroh sekaligus (ula, wustho, dan aqobah). Lontar jumroh merupakan bagian dari wajib haji. Jika tidak dilaksanakan, ibadah hajinya tetap sah namun wajib membayar DAM sebagai bentuk denda.
Pantauan reporter SUMEDANGONLINE di lapangan menunjukkan ribuan jemaah sejak pagi sudah mulai bergerak dari maktab masing-masing menuju lokasi jumroh. Mereka menempuh perjalanan pulang-pergi sejauh hampir 6 kilometer melewati dua hingga tiga terowongan. Meskipun banyak yang tampak kelelahan, semangat ibadah mereka tetap menyala. Tak sedikit jemaah beristirahat sejenak di sepanjang rute.
“Alhamdulillah, para jemaah dari KBIH Multazam telah menyelesaikan lontar jumroh untuk ketiga kalinya,” ujar KH. Asep Fuad Adnan, pembimbing haji dari KBIH Multazam pada SUMEDANGONLINE.
KH. Asep menjelaskan bahwa lontar jumroh termasuk wajib haji, sedangkan rukun haji mencakup lima hal: niat (ihram), wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sa’i, dan tahallul. Setelah seluruh rangkaian lontar selesai, para jemaah akan melanjutkan prosesi tawaf ifadah dan sa’i (tahallul tsani) sebagai penyempurna rukun haji.
Ia juga menekankan pentingnya mematuhi ketentuan waktu dalam pelaksanaan lontar jumroh. “Melontar tidak bisa sembarangan. Ada waktu-waktu tertentu yang telah ditentukan secara syar’i. Jika terpaksa dilakukan di luar waktu tersebut, harus berdasarkan pendapat ulama dan mengikuti imam yang membolehkannya (taklid),” jelasnya.
KH. Asep turut menjelaskan perbedaan antara mabit di Muzdalifah dan Mina. “Di Muzdalifah, mabit cukup dilakukan setelah tengah malam meskipun hanya sebentar. Sementara di Mina, jemaah wajib bermalam setidaknya dua pertiga malam. Selain mabit, kewajiban di Mina mencakup lontar jumroh pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah (Nafar Awal), serta tanggal 13 bagi yang memilih Nafar Tsani,” terangnya.
Dengan berakhirnya seluruh rangkaian lontar jumroh, para jemaah akan melanjutkan ke Masjidil Haram untuk menyelesaikan ibadah haji melalui tawaf ifadah dan sa’i, sebagai penutup dari ibadah suci yang berlangsung sejak 8 hingga 13 Dzulhijjah.
“Semoga seluruh rangkaian ibadah haji yang telah dilaksanakan mendapat ridha Allah SWT dan menjadi haji yang mabrur. Aamiin.” pungkasnya.
