SUMEDANG – Memasuki minggu kedua penerapan kebijakan ASN naik angkutan umum setiap Hari Jumat sesuai Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 60 Tahun 2025, Bupati H. Dony Ahmad Munir kembali memberikan teladan langsung dengan menggunakan angkot untuk beraktivitas, Jumat (25/7/2025).
Hari itu, Bupati Dony menaiki angkot menuju kantor sejumlah perangkat daerah dalam rangka Inspeksi Mendadak (Sidak) program Jumat Bersih (Jumsih). Di tengah perjalanan, ia berbincang hangat dengan sopir angkot bernama Ian, warga Cimareme, Ciherang, yang menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhannya secara langsung.
Menurut Bupati Dony, kebijakan ini bukan hanya bentuk kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transportasi rakyat dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
“Pertama, kita ingin meningkatkan pendapatan sopir angkot. Kedua, menjaga lingkungan dengan mengurangi emisi karbon. Misalnya, satu angkot terisi sepuluh orang, berarti kita telah membantu mengurangi sepuluh kendaraan pribadi di jalan,” jelas Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran di angkutan umum, salah satunya melalui QRIS. Ia mengimbau para pemilik dan sopir angkot agar mulai menyediakan metode pembayaran non-tunai.
“Kita ingin menciptakan mobilitas masyarakat yang inklusif, efisien, aman, dan ramah lingkungan, sekaligus mempercepat akselerasi keuangan digital di Sumedang. ASN pun dibiasakan membayar cashless agar terbiasa dengan sistem non-tunai,” ujarnya.
Bupati menegaskan, kebijakan ASN naik angkutan umum merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pola hidup berkelanjutan dan efisiensi mobilitas.
“ASN bisa jalan kaki, naik sepeda, atau naik angkot. Yang penting, ada kontribusi untuk lingkungan dan ekonomi lokal,” pungkasnya.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan para pelaku transportasi, sekaligus menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mewujudkan Sumedang yang ramah lingkungan, inklusif, dan berkelanjutan. (**)


















