Menteri PKP Batalkan Rencana Rumah Subsidi 18 m², Fokus pada Rumah Susun dan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

Menteri PKP, Maruarar Sirait, saat menghadiri peresmian Sekretariat DPC GMNI Sumedang di kawasan Pondok Maulana, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (14/7/2025).
Adhiwihanda/SUMEDANGONLINE
Menteri PKP, Maruarar Sirait, saat menghadiri peresmian Sekretariat DPC GMNI Sumedang di kawasan Pondok Maulana, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (14/7/2025).

SUMEDANG — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi membatalkan rencana pembangunan rumah subsidi dengan luas 18 meter persegi (m²). Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat serta tantangan tingginya harga tanah di wilayah perkotaan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, saat menghadiri peresmian Sekretariat DPC GMNI Sumedang di kawasan Pondok Maulana, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (14/7/2025).

“Kita harus mendengar dan juga mau introspeksi. Saya membangun tradisi baru, bahkan draf kebijakan pun sudah saya sosialisasikan, karena kita perlu tahu respon dari masyarakat,” ujar Maruarar di hadapan para peserta.

Menurutnya, niat baik pemerintah untuk menyediakan rumah subsidi harus tetap disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, terutama di kota-kota besar dengan harga lahan yang tinggi. Ia menegaskan, meskipun pembangunan rumah subsidi di kawasan perkotaan sangat dibutuhkan, penerapannya harus memperhatikan aspek sosial dan kesehatan.

“Tujuannya tentu baik agar rumah subsidi bisa dibangun di kota, tapi kita juga harus melihat aspek sosial, kesehatan, dan lainnya. Kita tidak bisa memaksakan hanya karena tujuannya baik,” jelasnya.

Sebagai alternatif, pemerintah kini mendorong pembangunan rumah susun di wilayah perkotaan. Tahun ini kuota pembangunan rumah subsidi ditetapkan sebesar 350 ribu unit, tertinggi sepanjang sejarah. Bahkan jika dibutuhkan, kuota tersebut bisa ditingkatkan hingga 440 ribu unit.

Maruarar juga menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen kuat pada kebijakan pro-rakyat. Beberapa kebijakan berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah telah direalisasikan, seperti penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen dan penggratisan Persetujuan Pembangunan Gedung (PPG) yang dulunya berbasis IMB.

“Presiden benar-benar memberikan karpet merah bagi rakyat kecil. Contohnya di Sumedang, BPHTB sudah gratis untuk masyarakat kecil. Ini bukti bahwa Presiden sangat cinta rakyat,” ungkap Maruarar.

Ia memaparkan bahwa serapan program perumahan rakyat pada kuartal pertama 2025 melonjak signifikan, mencapai 1.173 persen dibanding periode yang sama pada 2024. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat untuk memiliki rumah layak huni semakin meningkat.

Selain fokus pada pembangunan rumah subsidi, pemerintah juga menargetkan dua program besar lainnya: pembangunan 500 ribu unit rumah subsidi yang sudah diusulkan dalam rapat kabinet, serta renovasi dua juta rumah tidak layak huni setiap tahunnya.

“Rakyat kita banyak yang rumahnya tidak layak huni. Termasuk di Jawa Barat ini. Karena itu, program renovasi harus benar-benar menyentuh rakyat. Anggaran kami sekitar Rp 49 triliun, dan Rp 45 triliun di antaranya khusus untuk renovasi rumah rakyat. Program ini juga didukung penuh oleh teman-teman DPR, sehingga bisa menggerakkan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (**)

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak