Pemkab Sumedang Kukuhkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Pornografi, sebagai langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanggulangan penyebaran konten pornografi di wilayah Kabupaten Sumedang.
Iwan Rakhmat/SUMEDANGONLINE
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Pornografi, sebagai langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanggulangan penyebaran konten pornografi di wilayah Kabupaten Sumedang.

SUMEDANG — Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Pornografi, sebagai langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanggulangan penyebaran konten pornografi di wilayah Kabupaten Sumedang.

Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis (6/11/2025). Satgas tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumedang Nomor 400/KEP.149-HUK/2025.

Dalam sambutannya, Wabup Fajar menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini bukan semata untuk menindak pelaku pelanggaran, tetapi lebih menitikberatkan pada upaya preventif dan edukatif agar masyarakat, khususnya generasi muda, terlindung dari dampak negatif dunia digital.

“Saat ini kasus kekerasan terhadap anak banyak dipicu oleh konten pornografi. Hal ini menuntut kita untuk segera mengambil langkah koordinatif dan strategis guna melindungi generasi muda dari ancaman degradasi moral dan akhlak di tengah derasnya arus digitalisasi,” ujarnya.

Wabup menekankan bahwa pencegahan pornografi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, sekolah, tokoh agama, media, dan dunia usaha.

“Dari hasil pemantauan berbagai instansi, masih ditemukan kasus yang memprihatinkan seperti penyebaran konten asusila di kalangan remaja dan perilaku adiktif terhadap konten pornografi. Karena itu, mari kita tingkatkan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan dunia usaha dalam gerakan bersama melawan pornografi,” tutur Fajar.

Ia juga mendorong agar dinas dan lembaga terkait semakin gencar melakukan literasi digital dan sosialisasi nilai-nilai moral di sekolah, keluarga, serta lingkungan masyarakat.

“Media dan dunia usaha juga diharapkan ikut berperan aktif dalam penyebaran konten positif serta pengawasan terhadap etika digital,” pungkasnya.

Pembentukan Satgas ini diharapkan menjadi langkah konkret Pemkab Sumedang dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat, beretika, dan ramah bagi anak serta remaja di era digital.***

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak