PKB Kepala Madrasah Sumedang Dorong Profesionalisme Pendidikan

Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi kepala Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Sumedang di Gedung Sarana Penunjang Pendidikan Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, Rabu (20/05/2026).
Iwan Rakhmat/SUMEDANGONLINE
Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi kepala Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Sumedang di Gedung Sarana Penunjang Pendidikan Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, Rabu (20/05/2026).

SUMEDANG, Rabu (21 Mei 2026) —  Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi kepala Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Sumedang di Gedung Sarana Penunjang Pendidikan Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, Rabu (20/05/2026). Kegiatan yang dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang ini bertujuan meningkatkan kompetensi profesional dan kemampuan manajerial kepala madrasah dalam mendukung mutu pendidikan.

Ketua KKMI Kabupaten Sumedang, Dede Sumiati mengatakan, kegiatan PKB menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan profesionalisme kepala madrasah di Kabupaten Sumedang.

“Dalam kegiatan ini jumlah peserta seluruhnya sebanyak 64 orang kepala madrasah. Namun, tidak semuanya hadir karena ada yang berhalangan dan sakit,” ujarnya.

Menurut Dede, perkembangan profesionalisme di lingkungan madrasah sejauh ini menunjukkan tren positif. Kehadiran program PKB diharapkan mampu memperkuat kompetensi kepala madrasah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan.

“Ini salah satu tujuan untuk meningkatkan kompetensi kepala madrasah, khususnya di Kabupaten Sumedang. Harapannya tentu setelah kegiatan ini ada tindak lanjut ke depannya dan hasilnya lebih baik dari sebelumnya,” katanya.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan PKB perlu dilakukan agar manfaat program benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja kepala madrasah.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, H. Hamzah Rukmana menekankan bahwa kepala madrasah memiliki peran ganda sebagai pendidik sekaligus manajer lembaga pendidikan sehingga profesionalitasnya perlu terus ditingkatkan.

“Kepala madrasah itu pada dasarnya guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala. Karena itu, profesionalitasnya harus terus diasah,” ujarnya.

Hamzah juga menyoroti pentingnya kemampuan kepala madrasah dalam mengelola tata kelola pendidikan, termasuk pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Anggaran itu harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Penggunaannya harus benar-benar mengacu pada kebutuhan pendidikan yang mendesak,” katanya.

Menurutnya, penggunaan dana BOS harus memberikan dampak nyata bagi peserta didik, mulai dari pemenuhan hak belajar hingga peningkatan prestasi siswa di lingkungan madrasah.

Selain kompetensi profesional dan manajerial, Hamzah mengingatkan pentingnya pengembangan diri secara berkelanjutan melalui kreativitas dan inovasi di lingkungan pendidikan.

“Harus terus kreatif mengembangkan potensi diri, baik sebagai tenaga profesional maupun sebagai kepala madrasah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenag Sumedang juga mengingatkan pentingnya pemahaman regulasi sebagai dasar hukum dalam menjalankan program pendidikan, termasuk program berbasis Surat Edaran seperti program ASRI yang bertujuan menciptakan lingkungan madrasah aman, sehat, rindang, indah, dan nyaman.

“Madrasah harus menjadi tempat yang nyaman, aman, rindang, dan indah untuk semua,” pungkasnya.***

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak