Lebih lanjut Yayan menjelaskan, sementara ini sertifikasi profesi di lingkungan Kantor Agama baru diberikan kepada mereka yang berasal dan mengajar pada Bidang Pelajaran Umum, sementara Pendidikan Agama Islam khususnya lulusan UIN atau IAIN belum mendapatkan kuota.
💬 Satu komentar
⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.


permisi, klo liat nama2 yg lulus d mana ya? makasih