Guru Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang dalam waktu dekat akan segera mendapatkan uang fungsional. Setiap orang guru akan mendapatkan uang sebesar Rp. 1.320.000,- untuk honor fungsional per 6 bulan. Demikian dikatakan Juju Juanda staff pada bagian Mutu Tenaga Pendidikan di Disdik Sumedang, mewakili kabid mutendik Disdik Sumedang. Pencairan akan dilakukan dalam minggu – minggu ini langsung ditransper ke rekening masing-masing.
Menurut Juju Juanda, jumlah penerima adalah 2.264 orang yaitu Guru Non PNS dengan honor sebesar Rp. 220.000/bulan. Sebenarnya data yang disodorkan ke provinsi sejumlah 2.294 orang hanya saja 30 orang ini di coret oleh pusat. Meski demikian ke 30 orang yang dicoret masih diperjuangkan untuk di data.