900 Personel Polisi disiag
Terkait pengaturan lalu lintas, Kapolres mengatakan Polres melarang kendaraan berat seperti Truk muatan barang di luar muatan Sembako untuk beroperasi pada H-7 sampai H+7. Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak pengemudi angkutan barang yang memaksa jalan pada hari hari sibuk mudik tersebut. Lebih Lanjur Nurrullah mengatakan kendaraan pengangkut barang yang boleh beroperasi hanya Truk atau Kendaraan berat pengangkut Sembako, Gas Elpiji, dan BBM.